Sekadau, Kalbar (Suara Nusantara) – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sekadau, Frans Zeno, menghadiri deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Desa Cupang Gading, Kecamatan Sekadau Hulu, Selasa (5/11/2024).Foto Bersama disela Deklarasi ODF di Desa Cupang Gading. SUARANUSANTARA.CO.ID/ist
Acara tersebut turut dihadiri oleh istri Pjs Bupati, Ny. Yustina, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (KB) Henry Alpius, unsur Forkopimcam Sekadau Hilir, Plt Camat Sekadau Hulu, Kepala Desa Cupang Gading, dan undangan lainnya.
Deklarasi ini merupakan bagian dari penerapan tiga pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Desa Cupang Gading: pilar pertama ODF atau Stop BABS, pilar kedua cuci tangan pakai sabun, dan pilar ketiga pengelolaan air minum dan makanan di tingkat rumah tangga.
Kepala Desa Cupang Gading, Martinus Yanuar, A.Md, mengungkapkan bahwa desanya yang memiliki luas 43,36 kilometer persegi, terdiri dari lima dusun dan dihuni oleh 2.396 jiwa dengan 450 kepala keluarga (KK). "Di tahun 2024, Desa Cupang Gading telah menjadi desa mandiri," jelas Martinus, sembari berharap agar deklarasi ODF ini mampu mendorong warga untuk membiasakan hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan, terutama dalam aspek kesehatan keluarga.
Pjs Bupati Frans Zeno mengapresiasi pencapaian Desa Cupang Gading dalam meraih status desa bebas BABS dan menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk perusahaan dan perbankan, untuk membantu mewujudkan program sanitasi yang berkelanjutan di seluruh desa.
“Desa Cupang Gading yang sukses melaksanakan tiga pilar STBM ini semoga bisa menjadi contoh bagi desa lain," ungkap Frans.
Frans Zeno juga menekankan bahwa kesehatan adalah prioritas utama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
"Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesehatan yang layak bagi masyarakat. Jika kita tidak membiasakan hidup sehat, kita rentan terhadap berbagai penyakit, seperti diare, hepatitis, dan lainnya,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, turut memberikan apresiasi atas peran puskesmas dan posyandu yang telah mendukung Desa Cupang Gading menjadi desa ODF. Ia mengingatkan masyarakat agar meninggalkan kebiasaan buruk buang air besar sembarangan.
“Pada era sekarang, masyarakat diharapkan tidak lagi buang hajat di sungai atau hutan, karena kini telah tersedia jamban sehat di rumah masing-masing," ujar Henry.
Pemkab Sekadau juga terus mendorong desa-desa lain untuk mengikuti program ODF sebagai bagian dari upaya menurunkan angka stunting. Saat ini, akses jamban sehat di Kabupaten Sekadau telah mencapai 95 persen, dengan target seluruh kabupaten mencapai status ODF pada tahun 2025.
Pada kesempatan yang sama, Plt Camat Sekadau Hulu, Fransico Wardianus, menyampaikan bahwa Desa Cupang Gading merupakan desa ke-11 dari 15 desa di Kecamatan Sekadau Hulu yang mendeklarasikan ODF.
“Kami menargetkan Sekadau Hulu sebagai kecamatan kedua yang seluruh desanya mendeklarasikan ODF. Kami akan terus mendorong desa-desa lainnya, seperti Rawak Hulu, Perongkan, Boti, dan Menterap, untuk segera mengikuti jejak ini," ungkapnya. [baim]