Pj Wali Kota Pontianak, Kalbar Dorong Revisi RTRW untuk Tata Ruang yang Berkelanjutan

Sebarkan:

Penyerahan cenderamata pada Seminar Tata Ruang Kota Pontianak dalam rangka Hari Tata Ruang Nasional di Hotel Ibis Pontianak, Selasa (19/11/2024)./Suara Kalbar
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, mengungkapkan pentingnya melakukan revisi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pontianak. Hal ini bertujuan untuk menyelaraskan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2020 tentang batas daerah antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

“Untuk menyikapi itu, ada sebagian RTRW yang memang harus direvisi,” ungkap Edi usai membuka Seminar Tata Ruang Kota Pontianak dalam rangka memperingati Hari Tata Ruang Nasional, Selasa (19/11/2024) di Hotel Ibis Pontianak.

Seminar Tata Ruang Kota Pontianak: Evaluasi dan Masukan untuk Pembangunan Berkelanjutan

Seminar yang bertemakan ‘Tata Ruang Kota Pontianak Tempo Dulu, Sekarang, dan Masa Depan Menuju Pembangunan Berkelanjutan’ ini diadakan untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak terkait tata ruang Kota Pontianak. Edi berharap seminar ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dalam menyusun revisi RTRW yang melibatkan kepentingan banyak pihak.

“Keterlibatan para ahli, pemerintah, masyarakat, pemerhati lingkungan, dan pengusaha sangat dibutuhkan. Jangan sampai pembangunan dilakukan tanpa memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan dan kebutuhan masyarakat,” tegas Edi.

Revisi RTRW: Menyeimbangkan Kepentingan Pemerintah, Masyarakat, dan Lingkungan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak, Firayanta, menjelaskan bahwa seminar ini bertujuan untuk menghasilkan rumusan tata ruang yang dapat diterima oleh berbagai pihak. Dalam proses revisi RTRW ini, penting untuk mempertimbangkan keseimbangan antara berbagai kepentingan, seperti kepentingan pemerintah, masyarakat, pengusaha, dan pemerhati lingkungan.

“Tata ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan adalah tujuan utama dari revisi RTRW ini. Pembangunan berkelanjutan harus dilakukan dengan prinsip kesejahteraan ekonomi, keadilan sosial, dan pelestarian lingkungan,” ungkap Firayanta.

Mewujudkan Pembangunan yang Berkelanjutan untuk Masa Depan

Revisi RTRW Kota Pontianak menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa pembangunan kota dilakukan secara berkelanjutan, yang tidak hanya memenuhi kebutuhan masa kini tetapi juga menjaga kualitas hidup di masa depan. Dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip keberlanjutan dan melibatkan semua pihak terkait, Kota Pontianak bertekad untuk mewujudkan tata ruang yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang adil dan ramah lingkungan.

“Pembangunan kota harus memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh lapisan masyarakat, serta menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan,” tutup Firayanta.

Dengan adanya seminar ini, diharapkan bahwa revisi RTRW Kota Pontianak dapat menghasilkan solusi yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan, sesuai dengan harapan masyarakat dan para stakeholder. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini