Dalam sambutannya, Bari menyoroti potensi besar Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar dunia dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah (Eksyar), selaras dengan misi ke-2 Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong kemandirian bangsa melalui kemajuan ekonomi syariah.
Ia menyampaikan bahwa sinergi dalam ekosistem ekonomi syariah, mencakup kolaborasi antara sektor keuangan syariah, sektor riil halal, dan lembaga sosial Islam, sangat penting untuk mempercepat pertumbuhan eksyar yang inklusif. Menurutnya, kerja sama antara Bank Indonesia dan BPJPH melalui aplikasi Halal Traceability adalah salah satu contoh untuk memperkuat daya saing produk halal.
“Pemerintah telah menyiapkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MAKSI) 2019-2024 dengan empat strategi utama untuk percepatan ekonomi syariah: penguatan rantai nilai halal, keuangan syariah, UMKM, serta ekonomi digital. Selain itu, ada dukungan melalui penguatan regulasi, kapasitas riset, dan peningkatan literasi publik,” ujar Bari.
Lebih lanjut, ia menyebut Cetak Biru Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah yang diterbitkan Bank Indonesia sebagai kerangka yang mendukung pemberdayaan ekonomi syariah, pendalaman pasar keuangan syariah, dan peningkatan riset serta edukasi.
Bari menekankan bahwa perkembangan ekonomi syariah memerlukan integrasi dengan sistem keuangan syariah yang baik, dan mengharapkan Rapat Kerja KDEKS dapat menghasilkan program kerja implementatif dan berkualitas yang dapat memperkuat ekosistem syariah di Kalimantan Barat.
“Saya berharap Rapat Kerja KDEKS hari ini dapat membangun pijakan awal bagi pengembangan ekosistem syariah di Kalimantan Barat yang fokus pada pemenuhan permintaan pasar halal domestik dan penguatan rantai nilai industri halal,” tutup Bari. [SK]