Landak, Kalbar (Suara Nusantara) – Penjabat (Pj) Bupati Landak, Gutmen Nainggolan, menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga petugas badan Adhoc Pilkada 2024 yang mengalami musibah saat bertugas. Acara berlangsung di Ruang Rapat Bupati Landak pada Selasa (26/11/2024).Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Bupati Landak, Selasa (26/11/2024). /Suara Kalbar
Santunan diserahkan kepada Hendra, Panwaslu Mandor; Karnawan, anggota PPS Desa Temoyok; dan Vinsensius Eki, Pegawai Non-ASN Bawaslu Landak.
Dalam sambutannya, Gutmen menyampaikan belasungkawa sekaligus apresiasi atas dedikasi para petugas Pilkada.
“Kami turut merasakan duka yang dialami para petugas ini. Penyerahan santunan ini adalah bukti kehadiran Pemerintah Kabupaten Landak untuk mendukung dan membantu warganya di tengah musibah,” ujar Gutmen.
Langkah Nyata Pemda Landak
Ketua KPU Landak, Lisanto, memberikan apresiasi atas perhatian Pemda Landak terhadap perlindungan tenaga kerja badan Adhoc KPU melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Langkah ini menjadi contoh nyata, di mana petugas kami mendapatkan perlindungan kerja. Meski kami berduka atas apa yang terjadi, kami juga berterima kasih karena hak-hak petugas tetap terpenuhi,” kata Lisanto.
Hal senada disampaikan oleh Anggota Bawaslu Landak, Arifian. Menurutnya, sejak Pemilu 2024, seluruh petugas Bawaslu Landak telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang memberikan jaminan perlindungan di tengah risiko kerja.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemda Landak atas kepeduliannya terhadap petugas Bawaslu. Ini membuktikan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan yang layak,” ujar Arifian.
Peran BPJS Ketenagakerjaan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Erfan Kurniawan, menjelaskan bahwa santunan ini adalah wujud hadirnya negara di tengah masyarakat.
“Meski santunan ini tidak bisa menggantikan kehilangan atau penderitaan yang dialami, kami berharap ini menjadi bentuk kepedulian negara terhadap pekerja formal maupun informal,” katanya.
Komitmen untuk Kesejahteraan Petugas Pilkada
Pemerintah Kabupaten Landak dan BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan sinergi yang solid dalam memastikan kesejahteraan petugas Pilkada. Gutmen berharap program ini terus berlanjut agar seluruh pekerja, terutama yang terlibat dalam tugas berisiko, mendapatkan perlindungan maksimal.
“Kami ingin memastikan bahwa semua petugas yang bekerja keras demi kelancaran demokrasi di Landak dapat merasa aman dan terlindungi,” tutup Gutmen.
Langkah Pemda Landak ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan jaminan sosial kepada petugas Pilkada, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam menyukseskan pesta demokrasi.[SK]