Kejadian bermula sekitar pukul 13.30 WIB, ketika Syahroni sedang mengendarai mobil dan membawa uang hasil penarikan dari salah satu bank di Sungai Pinyuh. Ketika melintas di Jalan Raya Sungai Bakau Besar Laut, mobil Syahroni secara tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh sepeda motor yang dikendarai oleh HRL.
Kaget dengan kejadian itu, Syahroni menepikan mobil dan keluar untuk memeriksa keadaan. Namun, ia tak menyadari bahwa tabrakan kecil tersebut adalah sebuah modus yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi begalnya. Begitu Syahroni keluar dari mobil, HRL langsung menyemprotkan air cabai ke wajahnya dan berusaha merebut tas yang berisi uang.
Syahroni yang berusaha mempertahankan uangnya terjadi tarik-menarik, menyebabkan sejumlah uang pecahan Rp 50 ribu berhamburan di sepanjang bahu jalan. Melihat kejadian itu, warga sekitar langsung bergegas memberikan pertolongan dan menangkap HRL.
Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Sungai Pinyuh untuk diproses lebih lanjut. Selain menangkap HRL, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang pecahan Rp 50 ribu sebesar Rp 5.850.000 yang berserakan, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat, 1 botol semprot berisi air cabai, serta plat sepeda motor yang digunakan pelaku.
Menurut informasi yang dihimpun, HRL bukanlah orang asing bagi korban. Syahroni mengungkapkan bahwa pelaku sering terlihat keluar masuk kompleks gudang kelapa milik ayahnya, yang diduga menjadi indikasi bahwa HRL telah mengetahui bahwa Syahroni baru saja menarik uang yang cukup besar di Sungai Pinyuh.
Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Hendra Susanto, mengapresiasi aksi cepat warga dalam menggagalkan tindak kejahatan tersebut. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi aksi kriminal yang dapat terjadi di jalan raya.
Atas perbuatannya, HRL kini ditahan dan dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pembegalan tersebut. [SK]