Dua Pemuda di Kendawangan, Kalbar Diamankan Polsek Usai Terlibat Pencurian Sepeda Motor

Sebarkan:

Pelaku IR dan YU (jongkok) bersama motor curiannya Honda CRF saat dihadirkan di Mapolsek Kendawangan./Suara Kalbar
Ketapang, Kalbar (Suara Nusantara) – Dua pemuda berinisial IR dan YU, yang merupakan warga Desa Air Hitam, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, terpaksa digelandang ke kantor polisi setelah terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor. Kapolsek Kendawangan, IPTU Bagus Tri Baskoro, mengungkapkan bahwa keduanya kini telah diamankan di Mapolsek Kendawangan.

Kejadian pencurian terjadi pada hari Minggu, 27 Oktober 2024, sekitar tengah malam, ketika pemilik sepeda motor, Rio, memarkir Honda CRF dengan plat KH 3856 SH di area teras rumahnya. Sekitar pukul 03.00 dini hari, Rio terbangun dan langsung memeriksa teras, hanya untuk menemukan sepeda motornya sudah raib. Panik, Rio segera mencari motornya di sekitar rumah dan bertanya kepada warga setempat.

"Pelapor mendapatkan informasi dari salah satu saksi yang melihat dua orang yang dikenalnya sedang mengendarai sepeda motor milik pelapor. Dengan informasi tersebut, pelapor langsung mengejar kedua pelaku," jelas IPTU Bagus.

Usaha pencarian membuahkan hasil saat Rio bersama beberapa warga menemukan IR dan YU dengan sepeda motornya di wilayah Pasir Putih, Kecamatan Kendawangan. Kedua pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan kepada Polsek Kendawangan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Para pelaku terancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenakan hukuman penjara paling lama 9 tahun,” tegas IPTU Bagus.

Kapolsek Kendawangan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan kendaraan pribadi. “Kami mendorong warga agar lebih berhati-hati dan segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan,” pungkasnya. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini