DKP3 Sekadau akan Gelar Rakor dengan Perusahaan Bahas Program Replanting

Sebarkan:

Sekretaris DKP3 Sekadau, Utin Ramdiana [int]
Sekadau, Kalbar (Suara Nusantara) -  Beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sekadau telah memulai masa replanting atau peremajaan kebun sawit, termasuk dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Program ini merupakan salah satu upaya strategis nasional untuk meningkatkan produktivitas tanaman kelapa sawit yang sudah tua dan tidak produktif lagi. Namun, meski sudah dimulai, program ini menuai perhatian dari masyarakat, khususnya para petani.

Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau mulai menyuarakan aspirasi masyarakat yang merasa kurang mendapatkan informasi mengenai rencana replanting yang akan dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan perkebunan. Keluhan utama datang dari petani di tiga kecamatan di wilayah Belitang, yang mengungkapkan kekhawatiran dan meminta agar perusahaan melakukan sosialisasi yang lebih intensif terkait program tersebut.

Salah satu anggota DPRD yang dimintai pendapatnya mengatakan bahwa penting bagi perusahaan perkebunan untuk menjelaskan secara rinci mengenai proses replanting dan dampaknya terhadap petani lokal. Ia berharap agar komunikasi yang lebih terbuka dapat mencegah kesalahpahaman dan memastikan petani memahami manfaat program tersebut.

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sekadau, Utin Ramdiana, memberikan tanggapan terkait hal ini. Utin mengatakan bahwa pihaknya berencana melakukan rapat koordinasi dengan perusahaan-perusahaan perkebunan yang berencana melaksanakan replanting. 

"Untuk replanting kebun inti, kami akan mengadakan rapat konsolidasi dengan perusahaan yang merencanakan kegiatan replanting," ujar Utin, Selasa (19/11/2024).

Utin menambahkan bahwa DKP3 telah mengadakan rapat koordinasi dengan beberapa perusahaan perkebunan besar di Kabupaten Sekadau, termasuk PT. Multi Prima Entakai (MPE), PT. Kalimantan Sanggar Pusaka (KSP), dan PT. Multi Jaya Perkasa (MJP). Dalam pertemuan tersebut, DKP3 memberikan arahan kepada perusahaan-perusahaan tersebut untuk segera melaksanakan sosialisasi kepada petani mengenai rencana replanting.

"Kami sudah melaksanakan rapat koordinasi dan konsolidasi dengan perusahaan pelaksana (MPE, KSP, dan MJP), serta memberi arahan kepada mereka untuk melaksanakan sosialisasi kepada petani," jelas Utin.

Dengan adanya upaya koordinasi ini, diharapkan petani dapat mendapatkan informasi yang jelas mengenai program replanting, serta dapat memahami proses dan manfaatnya secara langsung. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat sekitar dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sekadau. [baim/r]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini