Sekadau, Kalbar (Suara Nusantara) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat (29/11/2024) di ruang rapat utama DPRD Sekadau.Bupati Sekadau Aron menandantangani BA Raperda APBD TA 2025 di DPRD, Jumat (29/11/2024). SUARANUSANTARA.CO.ID/ist
Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sekadau, Hermanto, didampingi Wakil Ketua Handi dan Jeffray Raja Tugam. Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Sekadau, Aron, beserta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Acara ini juga dihadiri Kapolres Sekadau, Dandim 1204 Sanggau-Sekadau, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sekadau, menunjukkan pentingnya momen ini dalam mendukung pembangunan daerah.
Bupati Sekadau, Aron, mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif yang memungkinkan pembahasan Raperda APBD selesai tepat waktu.
"Terima kasih atas kerja sama yang solid selama proses pembahasan ini. Komitmen kita bersama memastikan kualitas anggaran yang akan berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujar Aron.
Aron juga menegaskan bahwa pengesahan APBD 2025 mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendorong pembangunan berkelanjutan.
"Pengesahan ini adalah langkah penting untuk mewujudkan target pembangunan strategis Kabupaten Sekadau," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sekadau, Hermanto, menekankan pentingnya APBD sebagai instrumen utama pelaksanaan program pembangunan. Ia berharap anggaran tersebut dapat dikelola secara efektif, transparan, dan akuntabel.
"APBD 2025 harus menjadi pendorong utama kemajuan Kabupaten Sekadau. Kami mendorong pengawasan yang ketat dalam pelaksanaannya," kata Hermanto.
Setelah disahkan, dokumen APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2025 akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku. Evaluasi ini menjadi tahapan penting sebelum pelaksanaan anggaran dapat dimulai pada awal tahun depan.
Dengan pengesahan ini, Kabupaten Sekadau siap memasuki tahun anggaran baru, membawa harapan baru bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. [baim/r]