152 Peserta CPNS Kemenkumham Kalbar Ikuti Tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Sebarkan:

Tes seleksi kompetensi bidang sejumlah CPNS Kanwil Kemenkumham Kalbar di RS Untan Pontianak./Suara Kalbar
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Sebanyak 152 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang digelar pada 20-25 November 2024. SKB menjadi tahapan krusial dalam menentukan kelulusan peserta untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Kemenkumham.

Rangkaian Tes dalam SKB
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalbar, Hajrianor, menjelaskan bahwa SKB dirancang untuk mengukur kompetensi teknis dan kesiapan peserta dalam menghadapi tantangan kerja sebagai ASN.

“Tes SKB meliputi tes kesehatan untuk memastikan kondisi fisik mendukung tugas ASN, pengamatan fisik untuk menilai postur dan penampilan sesuai kebutuhan jabatan, serta psikotes untuk mengukur kemampuan berpikir logis, analisis, daya ingat, dan keterampilan interpersonal,” ujar Hajrianor.

Selain itu, peserta juga menjalani tes wawancara yang menggali pengalaman kerja, latar belakang pendidikan, serta pandangan mereka terhadap isu hukum dan pemerintahan. Simulasi situasi dilakukan untuk menguji kemampuan peserta dalam menghadapi tantangan pekerjaan nyata, sementara tes kemampuan khusus dirancang berdasarkan kebutuhan jabatan yang dilamar, seperti hukum pidana, administrasi, atau regulasi lainnya.

Tahapan Seleksi yang Sistematis
Proses seleksi dimulai dengan prosedur sistematis yang meliputi registrasi kehadiran, penitipan barang, pemeriksaan badan, hingga pelaksanaan tes kesehatan dan psikotes.

“Pada hari pertama, 152 peserta mengikuti tes kesehatan yang dibagi menjadi dua sesi, masing-masing terdiri dari 76 peserta. Sementara tes psikotes dilaksanakan dalam empat sesi dengan 38 peserta per sesi,” jelas Hajrianor.

Transparansi dan Integritas Proses Seleksi
Hajrianor menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan seleksi berjalan transparan, akuntabel, dan lancar. Proses ini bertujuan untuk menghasilkan aparatur yang kompeten, berintegritas, dan siap mendukung tugas-tugas Kemenkumham.

“Tes SKB memiliki bobot 60 persen dari total penilaian seleksi CPNS 2024, sementara nilai SKD menyumbang 40 persen. Oleh karena itu, SKB menjadi penentu utama kelulusan peserta,” kata Hajrianor.

Ia menambahkan bahwa tahapan ini diharapkan dapat menghasilkan ASN berkualitas yang siap mendukung kemajuan dan keberhasilan program Kemenkumham di masa depan.

Dengan sistem seleksi yang ketat dan komprehensif, Kemenkumham Kalbar optimis dapat merekrut CPNS yang mampu memberikan kontribusi terbaik untuk organisasi dan masyarakat. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini