Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) - Sembilan remaja yang masih di bawah umur berhasil diamankan oleh anggota Polsek Pontianak Barat karena hendak melakukan perkelahian antar kelompok. Insiden tersebut terjadi di Jalan Nipah Kuning Dalam pada Jumat (18/10/2024) sekitar pukul 20.00 WIB, setelah laporan dari warga yang khawatir akan tawuran yang akan terjadi.
Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai rencana tawuran yang melibatkan sekelompok remaja. "Kami mendapatkan informasi dari warga bahwa sekelompok remaja hendak melakukan tawuran, dan sempat terjadi pengejaran yang dilakukan warga yang akhirnya berhasil mengamankan mereka," ungkap AKP Basuki.
Dari informasi yang diperoleh, diketahui bahwa sekelompok remaja tersebut dipimpin oleh seorang remaja berinisial M, yang sudah beberapa kali diamankan oleh Polsek Barat terkait kasus kekerasan dan tawuran sebelumnya. "M merupakan pentolan kelompok ini, dan ini adalah kelompok terbarunya," tambahnya.
Saat dilakukan interogasi, terungkap bahwa pemicu konflik di antara mereka adalah saling tantang melalui media sosial. "Mereka awalnya saling tantang di media sosial dan menjanjikan pertemuan untuk tawuran. Bahkan, M saat ini masih dalam status wajib lapor di Polresta Kota Pontianak," jelas Kapolsek.
AKP Basuki juga menghimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka. "Untuk sementara, sembilan anak ini kita amankan dulu. Besok, kami akan memanggil orang tua mereka untuk memberikan penjelasan dan mendiskusikan situasi ini," katanya.
Ia menegaskan pentingnya pengawasan orang tua, terutama pada malam hari, untuk mencegah anak-anak terlibat dalam tindakan yang dapat membahayakan diri mereka sendiri maupun orang lain. "Kami berharap orang tua dapat lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tidak berkeluyuran di malam hari, karena kami khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. [SK]