Disdukcapil Kota Pontianak, Kalbar Gandeng 12 Mitra Usaha Baru Beri Diskon Khusus bagi Pemegang KIA

Sebarkan:

Penandatanganan perjanjian kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak tahun 2024 dengan 12 mitra usaha. /Suara Kalbar

Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak terus berinovasi untuk meningkatkan edukasi dan literasi kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA). Pada tahun 2024, Disdukcapil menggandeng 12 mitra usaha baru untuk memberikan potongan harga khusus bagi anak-anak pemegang KIA. Kerjasama ini diresmikan pada Kamis (10/10/2024), di mana sebelumnya sudah ada 22 vendor yang terlibat, menjadikan total 34 mitra usaha yang turut mendukung program ini.

Beberapa mitra usaha baru yang bergabung dalam kerjasama ini antara lain Optik Internasional, Optik Pontianak, Toko Buku Gramedia, Papa Cookies Pontianak, Nathans Baby Pontianak, Momoyo, Taman Wisata Amal Zone, Warung Mak Kundil, Alila Restoran, Rumah Makan Keramba, Canglai Kopi, dan Amazone.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mengungkapkan bahwa anak-anak pemegang KIA akan mendapatkan keuntungan berupa harga khusus atau diskon di merchant-merchant yang telah bekerja sama dengan Disdukcapil.

“Ini adalah salah satu manfaat dari memiliki KIA. Dengan KIA, anak-anak bisa mendapatkan berbagai kemudahan, seperti diskon di beberapa mitra usaha yang telah bekerjasama dengan kami,” ujar Amirullah.

Kerjasama ini merupakan upaya untuk mendorong peningkatan jumlah kepemilikan KIA di Kota Pontianak. Selain itu, Disdukcapil juga aktif melakukan sosialisasi dan pelayanan jemput bola, termasuk menyediakan layanan perekaman dan cetak KIA di hari libur. Pemerintah pusat sendiri telah menetapkan target kepemilikan KIA sebesar 60 persen, dan Kota Pontianak berhasil melampaui target tersebut.

“Alhamdulillah, saat ini lebih dari 60 persen anak-anak di Kota Pontianak sudah memiliki KIA,” tambah Amirullah.

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani, menjelaskan bahwa kerja sama dengan mitra usaha bertujuan untuk mendukung amanat Undang-Undang 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang mewajibkan anak-anak di bawah usia 17 tahun memiliki KIA.

“Saat ini, dari 128 ribu anak di Kota Pontianak, 60,65 persen sudah memiliki KIA. Ini merupakan hasil dari berbagai inovasi kami, seperti pelayanan jemput bola di sekolah-sekolah dan area Car Free Day, di mana kami menyediakan layanan cetak KIA sehari jadi,” jelas Erma.

Kerjasama dengan mitra usaha ini telah dimulai sejak tahun 2023, di mana pada saat itu 22 vendor bergabung. Pada tahun 2024, jumlah mitra usaha bertambah 12, sehingga total mitra usaha kini menjadi 34. Mitra usaha tersebut memberikan berbagai jenis diskon untuk barang dan jasa yang mereka tawarkan.

“Kami berharap dengan semakin banyaknya mitra usaha yang terlibat, semakin banyak juga anak-anak yang sadar akan pentingnya memiliki KIA,” pungkas Erma.

Pengelola Canglai Kopi, Miftachul Choir, sebagai salah satu mitra usaha yang baru bergabung, menyatakan bahwa anak-anak pemegang KIA yang menunjukkan kartu tersebut akan mendapatkan diskon khusus.

“Saat ini, kami memberikan diskon 15 persen untuk menu Bubur Canglai dan Pisang Srikaya Canglai bagi anak-anak yang bisa menunjukkan KIA,” ujar Choir usai menandatangani kesepakatan di Aula Kantor Disdukcapil Provinsi Kalbar.

Kerjasama ini diharapkan tidak hanya mendorong kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memiliki KIA, tetapi juga memberikan manfaat tambahan bagi anak-anak di Kota Pontianak. Program ini diharapkan dapat terus berkembang, dengan lebih banyak mitra usaha bergabung setiap tahunnya. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini