Landak, Kalbar (Suara Nusantara) - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono, mengungkapkan komitmennya untuk mengawal legalisasi tambang rakyat di Kabupaten Landak. Menurut Didi, legalisasi ini bukan hal yang sulit diwujudkan, mengingat beberapa daerah di Kalbar, seperti Kabupaten Kapuas Hulu dan Ketapang, telah berhasil mendapatkan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Di Kapuas Hulu, Wilayah Pertambangan Rakyatnya sudah terkelola dengan baik dan menjadi contoh. Saat saya menjabat sebagai Kapolda, saya mengusulkan agar tambang emas di sana dikelola secara legal. Sekarang Kapuas Hulu sudah memiliki WPR,” kata Didi Haryono, yang akrab disapa Bang Didi, dalam Rapat Konsolidasi Pemenangan Calon Kepala Daerah Partai Golkar Kabupaten Landak baru-baru ini.
Didi, yang lahir di Sambas, optimistis bahwa Kabupaten Landak memiliki potensi besar dalam sektor pertambangan dan bisa mengikuti jejak Kapuas Hulu. Ia menyatakan, tambang rakyat di Landak dapat menjadi salah satu sumber penghidupan bagi masyarakat lokal jika dikelola secara legal dan transparan.
"Potensinya sangat besar di sini. Pemimpin seperti Bang Heri Saman, jika terpilih sebagai Bupati Landak, bisa berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk mendorong tambang rakyat yang legal. Kabupaten Landak kaya sumber daya alam, dan dengan kecerdasan, keterampilan, serta etos kerja yang tinggi, ini bisa dikelola dengan baik," tambah Didi.
Komitmen Didi Haryono mendapat dukungan penuh dari masyarakat Landak yang menginginkan akses lebih luas terhadap tambang rakyat yang legal. Mereka juga menilai kinerja pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dan Didi Haryono, akan membawa perubahan positif bagi kesejahteraan dan keamanan wilayah.
Warga menilai Sutarmidji, yang kerap disebut Bang Midji, telah banyak memberikan kontribusi dalam membangun Kabupaten Landak, sehingga kolaborasi antara Sutarmidji dan Didi Haryono diyakini mampu membawa kemajuan lebih lanjut bagi Kalimantan Barat. [SK]