DEMA IAIN Pontianak, Kalbar Gelar Audiensi Terbuka dengan Rektor Tanggapi Tuntutan Mahasiswa

Sebarkan:

Rektor bersama Mahasiswa IAIN Pontianak dalam forum audensi /Suara Kalbar

Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak bersama seluruh Organisasi Mahasiswa (Ormawa) menggelar Audiensi Terbuka dengan Rektor IAIN Pontianak, Prof. Dr. H. Syarif, MA, pada Jumat (4/10/2024). Audiensi ini merupakan langkah tindak lanjut dari konsolidasi yang dilakukan sebelumnya, di mana mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan utama terkait layanan kampus, khususnya untuk Ma’had Al-Jami’ah.

Dalam audiensi tersebut, mahasiswa menegaskan perlunya penyesuaian fasilitas Ma’had sesuai dengan jumlah mahasiswa baru yang mengikuti program tersebut, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam modul Ma’had. Mereka juga mendesak pihak Ma’had untuk segera menyelesaikan proses verifikasi dispensasi bagi mahasiswa yang memenuhi syarat untuk tidak wajib mukim.

Tuntutan ketiga yang disampaikan adalah agar pihak rektorat dan Ma’had segera menindaklanjuti segala bentuk pungutan liar, termasuk kasus wajib catering yang terjadi pada tahun 2022.

Dalam menyikapi tuntutan ini, Ormawa bersama mahasiswa memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada pihak rektorat dan Ma’had untuk mengakomodasi ketiga tuntutan tersebut. Mereka menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindakan serius guna memastikan perbaikan kualitas layanan kampus dan perlindungan hak-hak mahasiswa.

Menanggapi hal tersebut, Rektor IAIN Pontianak, Prof. Dr. H. Syarif, MA, mengungkapkan bahwa tiga isu yang diajukan mahasiswa—pungutan liar, dispensasi, dan fasilitas—sudah ditindaklanjuti oleh pihak kampus.

“Fasilitas seperti kasur, air, dan kipas angin sudah kami perbaiki dan dalam proses pengadaan lebih lanjut. Dispensasi tetap berlaku untuk mahasiswa yang dalam kondisi darurat, seperti sakit, merawat orang tua, menikah, atau bekerja,” jelas Syarif.

Lebih lanjut, Rektor menegaskan komitmennya untuk memberantas pungutan liar di kampus. Ia meminta agar mahasiswa segera melaporkan jika menemukan adanya praktik pungutan liar.

“Saya pastikan saat ini tidak ada pungli di kampus. Jika ada, laporkan segera dan saya bertanggung jawab. Pelaku pungli akan menerima sanksi, mulai dari teguran ringan hingga pemberhentian bagi yang melakukan pelanggaran berat,” tegasnya.

Audiensi yang berlangsung di Kantor Rektorat IAIN Pontianak ini diharapkan menjadi momentum bagi perbaikan fasilitas dan pelayanan kampus. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat hubungan antara mahasiswa dan pihak rektorat dalam menciptakan lingkungan akademik yang lebih baik di masa mendatang. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini