Wabup Sekadau Hadiri Deklarasi ODF di Desa Entabuk

Sebarkan:

Wabup Sekadau Subandrio saat hadiri Deklrasi ODF di Desa Entabuk. SUARANUSANTARA.CO.ID/ist
Sekadau, Kalbar (Suara Nusantara) -  Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menghadiri Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Desa Entabuk, Kecamatan Belitang Hilir, yang berlangsung di halaman Sekolah Dasar Negeri 13 Janang Ran pada Selasa (03/09/2024).

Dalam sambutannya, Subandrio memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya kesehatan sebagai salah satu faktor utama dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan suatu daerah. Menurutnya, Deklarasi ODF ini merupakan langkah nyata dalam penerapan perilaku hidup sehat di masyarakat.

“Deklarasi ODF ini merupakan bagian dari upaya kita menjaga kebersihan lingkungan dan mutu kesehatan,” ujar Subandrio.

Ia juga berharap agar penyelenggaraan pembangunan desa ke depan dapat lebih berwawasan kesehatan lingkungan, khususnya melalui penyiapan desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). STBM yang telah dicanangkan sejak tahun 2008 merupakan kebijakan strategis nasional yang bertujuan memberikan arahan baru pada sektor sanitasi sekaligus mendorong percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

“Kebijakan STBM ini juga menjadi prioritas pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan komitmen tersebut dituangkan dalam Peraturan Bupati,” tambah Subandrio.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa faktor kesehatan sangat dipengaruhi oleh perilaku hidup sehat masyarakat. Deklarasi ODF ini diharapkan dapat mengubah mindset masyarakat Desa Entabuk terhadap pentingnya menjaga kesehatan dengan tidak buang air besar sembarangan.

“Tujuan dari Deklarasi ODF adalah untuk mengubah pola pikir masyarakat terhadap perilaku hidup sehat, terutama terkait buang air besar di tempat yang tidak semestinya,” tegasnya.

Hingga saat ini, dari 94 desa yang ada di Kabupaten Sekadau, sebanyak 64 desa telah melaksanakan Deklarasi ODF. Untuk wilayah Belitang Hilir sendiri, masih terdapat lima desa yang belum melaksanakan deklarasi ini.

Sekretaris Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP & KB) Kabupaten Sekadau, Nuryanto Hendro Wibowo, dalam sambutannya menyoroti faktor lingkungan yang sangat mempengaruhi tingkat kesehatan masyarakat.

“Pemicuan pertama di Desa Entabuk adalah pada tahun 2014. Saat ini, kita bisa merasakan hasilnya dengan pelaksanaan deklarasi terkait 5 pilar STBM yang merupakan hasil kerjasama kita semua,” ungkap Nuryanto.

Pada akhir acara, Wakil Bupati Subandrio menyerahkan penghargaan kepada pihak-pihak yang berperan penting dalam mewujudkan pelaksanaan 5 pilar STBM. Selain itu, diserahkan juga paket bantuan kepada ibu hamil dan ibu menyusui sebagai bagian dari upaya mendukung kesehatan masyarakat. [baim/r]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini