Tingkatkan Sektor Pertanian, Pemda Landak Gandeng Yayasan Solidaridad

Sebarkan:

Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Solidaridad Network Indonesia, di Kantor Bupati Landak, Selasa (24/09/2024)./Suara Kalbar

Landak, Kalbar (Suara Nusantara) - Pemerintah Kabupaten Landak laksanakan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Solidaridad Network Indonesia, di Kantor Bupati Landak, Selasa (24/09/2024).

Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan memberikan apresiasi kepada yayasan Solidaridad Network Indonesia yang berinisiatif menggandeng Pemerintah Kabupaten Landak dalam mendampingi petani untuk dapat memenuhi kriteria pelaksanaan praktek perkebunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Landak di bidang pertanian, perkebunan dan pengembangan kelembagaan ekonomi masyarakat itu dimaksudkan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas komoditas yang lestari dan ramah lingkungan di Kabupaten Landak.

” Saya mengharapkan, setelah penandatangan kesepakatan bersama ini, yang dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan beberapa organisasi perangkat daerah yang lain. Saya harapkan semua pihak langsung beraksi nyata sesuai dengan tugas dan tanggung jawab serta kewenangannya dalam mendampingi dan memfasilitasi petani kita, ” ujar Gutmen.

Gutmen mengatakan bahwa sektor pertanian baik sub sektor tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan di Kabupaten Landak sudah terbukti menjadi salah satu tulang punggung mata pencarian masyarakat Kabupaten Landak.

Dikatakan Gutmen, pada tahun 2023 penyumbang terbesar dalam PDRB Kabupaten Landak atas dasar harga berlaku menurut lapangan usaha yaitu sektor pertanian, perikanan dan kehutanan dengan nilai PDRB sebesar 5.094.206.090.000,- atau 37,23%.

Gutmen mengatakan adalah tugas semua untuk memastikan seluruh pekebun memenuhi semua standar dan regulasi agar produk perkebunan yang dihasilkan memiliki daya saing di pasar domestik dan diperbolehkan masuk pasar global.

“Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis memastikan semua praktek usaha perkebunan baik milik masyarakat maupun perusahaan dijalankan sesuai dengan proses agrikultur yang baik dan berkelanjutan (good and sustainable agricultural process),” harapnya. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini