“Dalam konteks hari ini, kita tidak hanya memilih pemimpin kita, tetapi juga memperkuat nilai-nilai yang mendasari demokrasi kita. Ini adalah nilai-nilai seperti partisipasi warga, transparansi, akuntabilitas, dan penghargaan terhadap keberagaman pandangan dan aspirasi,” ujar M.Bari saat membuka Rakor Tim Kewaspadaan Dini tingkat Provinsi Kalbar tahun 2024 di Hotel Orchardz Perdana, Pontianak, Kamis (19/9/2024).
Ia juga menegaskan kembali komitmen Pemprov Kalbar untuk memastikan bahwa setiap suara dihitung dan setiap warga didengar.
Menurutnya, para calon Kepala Daerah yang akan bersaing dalam pemilihan ini juga pantas mendapat penghargaan. Hal ini karena telah menunjukkan tekad dan keberanian dengan memasuki arena politik yang sering kali penuh tantangan dan kompetisi sengit.
“Kami menghargai dedikasi mereka untuk melayani masyarakat, dan kami berharap mereka akan menjalankan tahapan pemilihan yang bermartabat dan berfokus pada isu-isu yang penting bagi rakyat. Fenomena sosial yang tumbuh secara alami harus disikapi secara arif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, “ jelasnya.
Hal ini harus disadari bersama bahwa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), hidup harus saling berdampingan, gotong royong, saling membantu yang mewarnai kehidupan masyarakat yang telah tumbuh dan berkembang sejak jaman dahulu, selain itu berbagai potensi ATHG harus selalu kita waspadai melalui deteksi dini dan cegah dini baik yang dilakukan oleh Aparat Pemerintah dan Pemerintah Daerah maupun peran serta Masyarakat.
“Kekhawatiran terhadap gangguan disharmoni kehidupan berbangsa juga dirasakan semakin meningkat, terutama yang berkaitan dengan gejala intoleransi, berbagai kasus yang menunjukkan seakan bangsa ini tak terbiasa dengan perbedaan, Berbagai hal dapat memicu konflik seperti perbedaan dukungan dalam kontestasi politik, hingga perbedaan paham dan doktrin dalam suatu keagamaan,” jelasnya.
Bari berpesan kepada semua elemen masyarakat untuk secara sadar menjamin terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban umum demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di daerah serta mengantisipasi berbagai potensi ATHG.
Sebagaimana telah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah, yang menyatakan bahwa untuk memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban umum di Daerah diperlukan peningkatan peran Pemerintah Daerah dan partisipasi masyarakat, melalui pembentukan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah baik di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan maupun pembentukan Forum Forum Masyarakat di Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan bahkan sampai di Tingkat Kelurahan/Desa.
“Untuk itu saya mengharapkan dengan telah terbentuknya Forum dan Forum Masyarakat seperti FKDM, FKUB, FPK dan FKPT Provinsi Kalimantan Barat ini agar saudara mampu mengantisipasi serangkaian upaya/tindakan untuk menangkal segala potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dengan meningkatkan pendeteksian dan Pencegahan Dini sehingga tercipta stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Barat,” jelasnya.
Disamping itu Bari berharap kepada semua yang hadir pada Rakor hari ini agar mampu mewujudkan semangat keterpaduan komponen dan lapisan masyarakat dalam mengantisipasi berbagai bentuk Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) keamanan dalam Negeri khususnya dalam memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta dapat memberikan saran dan masukan serta rekomendasi sebagai bahan kebijakan yang berkaitan dengan Pendeteksian Dini dan Pencegahan Dini untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
“Pada kesempatan ini saya juga menyambut baik dilaksanakannya Rapat Koordinasi Kewaspadaan Dini di Daerah yang dihadiri para peserta baik dari unsur Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang tergabung dalam Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah, Instansi Vertikal, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), maupun perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota se- Kalimantan Barat serta Instansi Vertikal/Lembaga,” jelasnya. [SK]