Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) - Dalam menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kalimantan Barat, Komunitas UMKM Khatulistiwa Berdaya (K2B) mengadakan Deklarasi Pilkada Damai pada Minggu (22/9/2024).
Deklarasi ini mengusung tema “UMKM Kuat, Bangsa Berdaulat”, dan mengajak masyarakat untuk menolak penyebaran hoax, ujaran kebencian, politik adu domba, serta politisasi SARA yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Deklarasi yang dihadiri oleh sekitar 80 peserta, termasuk pengurus dan anggota UMKM K2B, berlangsung lancar di Visi Coffee, Jl. Tanjung Sari, Pontianak Selatan. Selain menyuarakan pentingnya menjaga kerukunan selama Pilkada, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mensosialisasikan berbagai isu strategis terkait usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dedi Marjadi, salah satu pemateri yang membahas Hak Kekayaan Intelektual (HKI), menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan kontribusi nyata dari komunitas UMKM K2B untuk menyukseskan Pilkada di Kalbar. Ia berharap agar Pilkada dapat berlangsung dengan aman, damai, dan kondusif.
“Kami berkumpul di sini untuk mendukung terciptanya suasana harmonis selama Pilkada 2024 tanpa ada kepentingan politik tertentu,” ujar Dedi.
Sekjen K2B, Dian Nusariah, menambahkan bahwa deklarasi ini sepenuhnya murni sebagai bentuk dukungan bagi Pilkada yang aman, damai, dan harmonis, tanpa memihak salah satu calon. Selain itu, acara ini juga diramaikan dengan penyerahan sertifikat halal bagi pelaku usaha, serta penyampaian materi terkait kewajiban sertifikasi halal bagi UMKM sesuai PP No. 39 Tahun 2021, yang menjadi program pemerintah hingga 2026.
Lina, Ketua UMKM K2B, menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang berkontribusi dalam penyelenggaraan acara tersebut.
“Kami berharap komunitas ini terus maju dan berkembang, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” ujar Lina.
Di sela-sela acara, juga dibahas pentingnya Hak Kekayaan Intelektual sebagai perlindungan bagi karya kreatif pelaku UMKM. Dengan mendaftarkan ide dan inovasi mereka pada HKI, para pengusaha dapat melindungi kekayaan intelektual mereka sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, termasuk UU No. 14 Tahun 2001 tentang Paten, UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek, dan UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.
Sebagai penutup, Dedi Marjadi mengajak semua elemen masyarakat untuk mendukung Pilkada damai dengan menjauhi isu hoax dan saling menghormati hak pilih masing-masing. [SK]