Sekadau, Kalbar (Suara Nusantara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Sidang Paripurna ke-22 dalam masa sidang ke-3 tahun 2024. Penandatangan Berita Acara Raperda APBD Perubahan TA 2024 Kabupaten Sekadau. SUARANUSANTARA.CO.ID/ist
Sidang yang berlangsung pada Kamis (19/9/2024) sore tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Radius Effendi, didampingi dua wakil ketua dan dihadiri oleh 21 dari 30 anggota DPRD.
Agenda utama sidang adalah penyampaian Pendapat Akhir (PA) fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2024.
Dari delapan fraksi yang ada, tujuh di antaranya menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sekadau tahun 2024. PA dari masing-masing fraksi disampaikan oleh juru bicara Fraksi NasDem melalui M. Ardiansyah, Fraksi Gerindra melalui Abang Ramli, Fraksi Persatuan melalui Yosef Sumardi, Fraksi Demokrat melalui Moloi, Fraksi PAN melalui Muhamad Jais, yang sekaligus menyampaikan salam perpisahan karena pada tanggal 30 September 2024, ia akan dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Fraksi Golkar melalui Matius Candra Dawi dan Fraksi PDIP melalui Radius Effendi.
Sementara itu, Fraksi Hanura tidak menyampaikan PA meskipun telah dipanggil tiga kali oleh pimpinan sidang sesuai dengan tata tertib DPRD.
Bupati Sekadau, Aron turut hadir dalam sidang tersebut. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas disepakatinya Rancangan Perubahan APBD menjadi APBD-P 2024.
“Kami berharap agar seluruh pejabat terkait dapat mengawal pelaksanaan APBD-P ini dengan baik sehingga dapat menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Daerah untuk memastikan APBD-P dapat dilaksanakan sebelum akhir tahun anggaran 2024.
“Seluruh program dan kegiatan yang telah dianggarkan harus dilaksanakan dengan prinsip efektivitas, transparansi, dan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sidang paripurna tersebut menjadi momen penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Sekadau, terutama dalam rangka memastikan anggaran yang telah disusun dapat segera direalisasikan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. [baim/r]