Bupati Sekadau Resmi Launching Peningkatan Ruas Jalan Sibau-Merapi

Sebarkan:

Bupati Sekadau Aron launching peningkatan ruas jalan Sibau-Merapi. SUARANUSANTARA.CO.ID/HO-Kominfo Skd
Sekadau, Kalbar (Suara Nusantara)– Bupati Sekadau, Aron, secara resmi melaunching pekerjaan peningkatan ruas jalan Sibau – Merapi di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Rabu (17/7/2024). Dalam sambutannya, Aron menjelaskan bahwa proyek ini didanai oleh Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2023, dimana Kabupaten Sekadau menerima dana sebesar 37 miliar rupiah.

“80 persen dari anggaran DBH tersebut digunakan untuk kegiatan infrastruktur, sementara sisanya dialokasikan untuk Program Penanaman Pohon di Dinas Lingkungan Hidup, serta program untuk DKP3 dan Dinas Sosial,” jelas Aron.

Aron menambahkan bahwa selain peningkatan ruas jalan Sibau – Merapi, dalam waktu dekat juga akan diluncurkan peningkatan jalan Mandala, pemeliharaan jalan Dwikora Belitang Hulu, peningkatan ruas jalan Rirang Jati–Nanga Kiungkang di Kecamatan Nanga Taman, ruas jalan SP 2 Belitang, dan ruas jalan SP 5 Menua Prama-Kumpang Ilong. Semua proyek ini akan dibiayai dengan anggaran sekitar 30 miliar rupiah dari DBH Sawit tahun 2023.

“Pemerintah Daerah berupaya semaksimal mungkin agar program-program dari Pemerintah Pusat bisa dikucurkan ke Kabupaten Sekadau,” tambahnya.

Selain proyek infrastruktur, Aron juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah akan meresmikan Rumah Adat Melayu dan melanjutkan pembangunan Masjid Agung Sultan Anum Sekadau dalam waktu dekat.

“Ini merupakan komitmen kami untuk membangun Sekadau yang Maju, Sejahtera, dan Bermartabat. Namun, tanpa kekompakan, persatuan, dan gotong royong, Kabupaten Sekadau tidak akan bisa berkembang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sekadau, Heri Handoko, menyatakan bahwa peningkatan ruas jalan Sibau – Merapi merupakan prioritas pembangunan di Kabupaten Sekadau.

“Kita bersyukur pada tahun 2023 kita mendapatkan DBH Sawit sehingga dapat digunakan untuk membangun ruas jalan Sibau – Merapi ini,” kata Heri.

Heri juga menjelaskan bahwa nilai kontrak pembangunan ruas jalan Sibau – Merapi mencapai tujuh miliar seratus tiga puluh dua juta seratus dua puluh ribu rupiah. Pelaksanaan pembangunan akan dilakukan oleh CV. Megah Jaya Bersama, dengan konsultan pengawas CV. Jaya Citra Utama, dan masa pengerjaan selama 180 hari kalender.

Dengan adanya peningkatan ruas jalan ini, diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian masyarakat di Kabupaten Sekadau. [baim/r]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini