Bandar Sabu Ditangkap Polsek Sekayam, Kalimantan Barat

Sebarkan:

Pelaku Sabu-sabu.
Sanggau, Kalbar (Suara Nusantara) - Kapolsek Sekayam Polres Sanggau, Iptu. Junaifi memimpin langsung pengungkapan tindak pidana Narkotika  di penginapan Mekar Sari Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar pada Selasa (11/06/2024) malam.

“Polsek Sekayam mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya bandar Narkotika jenis sabu- sabu dengan  inisial SA (43) warga Entikong saat berada di penginapan tersebut,”kata Kapolsek  Iptu. Junaifi, Rabu (12/06/2024). 

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Junaifi  di lokasi penginapan dan badan tersangka  oleh Tim personil Polsek Sekayam telah ditemukan diduga Narkotika jenis sabu.

“Barang bukti yang didapati seperti 3 buah paket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu di dalam tas pinggang, 7 buah  plastik bening berklip ukuran kecil, uang tunai sejumlah Rp.286.000 serta barang bukti lainya. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk proses sidik lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba Polres Sanggau,”tutupnya. [cok/sk]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini