Sanggau, Kalbar (Suara Nusantara) - Kapolsek Sekayam Polres Sanggau, Iptu. Junaifi memimpin langsung pengungkapan tindak pidana Narkotika di penginapan Mekar Sari Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar pada Selasa (11/06/2024) malam.Pelaku Sabu-sabu.
“Polsek Sekayam mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya bandar Narkotika jenis sabu- sabu dengan inisial SA (43) warga Entikong saat berada di penginapan tersebut,”kata Kapolsek Iptu. Junaifi, Rabu (12/06/2024).
Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Junaifi di lokasi penginapan dan badan tersangka oleh Tim personil Polsek Sekayam telah ditemukan diduga Narkotika jenis sabu.
“Barang bukti yang didapati seperti 3 buah paket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu di dalam tas pinggang, 7 buah plastik bening berklip ukuran kecil, uang tunai sejumlah Rp.286.000 serta barang bukti lainya. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk proses sidik lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba Polres Sanggau,”tutupnya. [cok/sk]