Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara)- Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Kalimantan Barat mengalami defisit anggaran sekitar 16 milyar,guna menghadapi defisit tersebut DPRD Kota Pontianak mengarahkan Dinas LH untuk mencari biaya guna menutupi defisit tersebut.Saampah menumpuk di Kota Pontianak, Kalbar. SUARANUSANTARA.CO.ID/sk
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak Syarif Usmulyono mengatakan berdasarkan arahan tersebut dinas lingkungan hidup kota pontianak memilih, menarik retribusi kepada petugas penganggkut sampah yang menggunakan tosa.
“Kami memilih menarik biaya angkut pada pemilik tosa karna terlebih saat ini pengangkut sampah menggunakan tosa sudah menjadi bidang usaha masyarakat, satu orang bisa punya lebih dari satu tosa,” kata Syarif Usmulyono Minggu (24/12/2023).
Syarif Usmulyono menambahkan meski sejumlah retribusi telah dikenakan seperti retribusi titipan pada PDAM, retribusi lapak di pasar, namun masih belum mencukupi untuk menutup anggaran yang defisit sekitar 16 milyar.
“Kepada petugas pengangkut sampah menggunakan tosa yakni dikenai Rp 5000 per ritasi,kita harap wacana tersebut dapat menutupi defisit anggaran,” tambahnya.
Usmulyono menuturkan inovasi ini masih disosialisasikan kepada masyarakat petugas pengangkut sampah dan akan resmi diberlakukan pada 1 Januari 2024 mendatang.meski demikian syarif usmulyono mengaku belum mendapat keluhan dari masyarakat terkait kebijakan baru tersebut. [sk]