Hadiri Deklarasi ODF, Bupati Sekadau Minta Masyarakat Stop BAB Sembarangan

Sebarkan:

Deklarasi ODF Stop Buang Air Besar Sembarangan di Desa Tamang Kecamatan Nanga Mahap. SUARANUSANTARA.CO.ID/Ist
Sekadau, Kalbar (Suara Nusantara)  -  Bupati Sekadau, Kalbar,  Aron menghadiri deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di Desa Tamang Kecamatan Nanga Mahap, Senin (13/11/2023).

Bupati Sekadau, Aron menyampaikan pentingnya lingkungan yang sehat bagi kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
“Guna mewujudkan kehidupan yang sehat memerlukan dukungan dari semua pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah, dan terutama oleh masyarakat itu sendiri,”kata dia.

Aron juga mengingatkan pembangunan desa harus dilaksanakan dengan memperhatikan kesehatan lingkungan. Salah satu upaya nyata adalah penyiapan desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yang melibatkan masyarakat dalam melaksanakan 5 pilar STBM. Pilar pertama adalah Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

"Desa ODF merupakan langkah awal untuk mewujudkan kabupaten sehat, suatu kondisi kesehatan yang bersih, nyaman, dan aman untuk dihuni. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan dukungan dari semua sektor dan partisipasi masyarakat," tegas Aron.

Aron menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kepala Desa beserta aparat dan kader desa serta masyarakat Desa Tamang yang telah berhasil mencapai status Desa Bebas Buang Air Besar Sembarangan. Ia meyakini bahwa dengan usaha terus menerus dan dukungan dari semua pihak, kabupaten sehat dapat terwujud.

“Program STBM, khususnya pilar pertama Stop Buang Air Besar Sembarangan, telah berhasil diimplementasikan dengan baik di Desa Tamang, meskipun di daerah ini terdapat daerah aliran sungai dan rawan banjir. Hal ini membuktikan bahwa dengan kesungguhan dan kerjasama, pilar pertama STBM dapat diwujudkan, sehingga Desa Tamang dapat dinyatakan sebagai Desa ODF,” pungkasnya.

Kepala Desa Tamang beserta aparat dan kader desa serta masyarakat pun turut berbahagia atas pencapaian ini. Deklarasi ODF Desa Tamang menjadi momentum penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan mendukung visi Kabupaten Sekadau sebagai kabupaten yang sejahtera dan berwawasan kesehatan.  [baim/r]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini