Polres Sanggau Pecat Satu Anggota Lakukan Pelanggaran

Sebarkan:

Polres Sanggau gelar upacara pemecatan anggota dan purna tugas anggota. SUARANUSANTARA.CO.ID/HO-Humas Polres Sanggau.
Sanggau, Kalbar –Kepolisian Resor Sanggau, Kalbar, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan dan upacara Purna Tugas personil Polres Sanggau di halaman Mapolres Sanggau pada Senin(25/09/2023). 

Kegiatan tersebut juga dihadiri Waka Polres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang,Pejabat Utama  (PJU) dan Personil Polres Sanggau

Satu orang personil  Personil Polres Sanggau yang di PTDH yaitu EH, berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kalbar dan 3 Personil Polres Sanggau yang melaksanakan Upacara Wisuda Purna Bhakti, yaitu Sri Mulyono pangkat Kompol jabatan terakhir Kabaglog Polres Sanggau, Zulfikar pangkat Iptu jabatan terakhir Waka Polsek Sekayam Polres Sanggau, Subagiyono pangkat Aiptu jabatan terakhir Ps. Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Sanggau.


Kapolres Sanggau dalam amanatnya mengatakan upacara PTDH dilaksanakan sesuai Surat Keputusan Kapolda Kalbar dalam rangka merupakan wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas bagi Personil Polri yang melakukan pelanggaran baik Disiplin, Kode Etik Profesi Polri maupun Pidana yang telah melalui proses yang diatur dalam peraturan pemerintah.

“Diharapkan kedepannya agar seluruh Personil Polres Sanggau tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran dan merupakan tanggung jawab dan kewajiban bersama kita bersama untuk tetap melakukan pengawasan dan selalu mengingatkan kepada anggota terkait keberadaan, perilaku yang mengarah kepada penyimpangan, loyalitas dan permasalahan rumah tangga sebagai upaya antisipasi terjadinya pelanggaran yang dapat menurunkan Citra Polri,”harapnya.

Kapolres juga pada kesempatan tersebut mengucapkan selamat serta ucapan terima kasih kepada para Wisudawan Personil Polres Sanggau atas pengabdian, loyalitas dan dedikasi yang telah diberikan selama ini.

“Prosesi Wisuda Purna Bhakti merupakan bentuk penghormatan terakhir dari Institusi Polri dan diharapkan tetap jalin silaturahmi melalui wadah Persatuan Purnawirawan Polri,”tutup Kapolres Suparno. (rls)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini