Pemkab Sekadau Rapat Evaluasi RPJPD Periode 2005-2025, Data Valid Penting untuk Bahan

Sebarkan:

Sekda Sekadau Mohammad Isa saat membuka rapat evaluasi RPJPD
Sekadau, Kalbar - Sekretaris Daerah Sekadau Mohammad Isa membuka Rapat Draft Penyusunan Dokumen Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2005-2025 di Ruang Rapat Wakil Bupati Sekadau, Senin (5/6/2023).

Sekda Sekadaum Mohammad Isa memaparkan, RPJPD sendiri merupakan dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak 2005 sampai dengan 2025, ditetapkan dengan maksud sebagai arah dan acuan perilaku pembangunan daerah.

“Serta untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan di Daerah yang sesuai dengan visi, misi dan arah pembangunan Daerah yang lebih efektif, efisien, terpadu, berkesinambungan dan saling melengkapi dalam pola sikap dan tindakan bagi pelaku pembangunan,” urai Sekda.

Ia mengatakan dalam penyusunan RPJPD ini nantinya data yang valid akan berperan penting untuk menjadi dasar dalam rapat evaluasi kedepan.

“Karena kalau datanya tidak valid, maka tujuan pembangunan Daerah 20 tahun kedepan pun menjadi tidak jelas,” ujar dia.

Sekda juga mengharapkan agar data-data yang sudah ada dapat dikoreksi, diperbaharui, diperbaiki dan disampaikan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

“Karena berdasarkan data 20 tahun kebelakang inilah kita akan membuat suatu prediksi 20 tahun kedepan, dimana RPJPD kita akan dilakukan 5 tahun sekali,” kata Sekda.

Sekda berharap kepada seluruh Kepala SKPD terkait untuk merespon dan menyiapkan data-data yang diperlukan untuk menentukan kebijakan-kebijakan yang diambil Pemerintah Daerah dalam Program Perencanaan Pembangunan Daerah 20 tahun kedepan. [mdh/baim]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini