DPT Pemilu 2024 di Sekadau Ditetapkan 156.957 Pemilih

Sebarkan:

Foto Bersama usai rapat pleni penetapan DPT Pemilu 2024. SUARANUSANTARA.CO.ID/Fadil
Sekadau, Kalbar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau, Kalbar menggelar rapat pleno terbuka guna melakukan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 di Kabupaten Sekadau sebanyak 156.957 pemilih, terdiri laki-laki 81.028 pemilih dan perempuan 75.929 pemilih.

Rapat dihadiri seluruh anggota KPU Sekadau, kepala dinas Kominfo Sekadau, Kapolres Sekadau, Kepala badan Kesbangpol, Anggota Bawaslu, Dandim 1204 Sanggau-Sekadau, perwakilan partai politik, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari setiap kacamatan.

Pada rapat pleno ini, KPU Kabupaten Sekadau menyampaikan jumlah pemilih tetap di setiap kacamatan.
Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban mengatakan KPU Kabupaten Sekadau telah menetapkan daftar pemilih tetap untuk pemilihan umum 14 Februari 2024. 

“Saat ini, KPU sedang melakukan validasi data. Jika akurasi data mendekati tingkat valid, kami akan melakukan pembersihan data mulai dari penyusunan hingga pemutakhiran data,"ungkapnya.

Menurut dia, rapat pleno terbuka ini menjadi langkah awal dalam menyusun Daftar Pemilih Tetap yang akurat dan berintegritas, untuk pemilihan umum mendatang. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan partai politik dan aparat keamanan.

“Diharapkan pemilihan umum di Kabupaten Sekadau dapat berjalan dengan lancar dan demokratis,” ujar Saban.

Berikut Rincian DPT Pemilu 2024 Kabupaten Sekadau: 

1. Kacamatan Sekadau Hilir  49.290 pemilih

2. Kacamatan Sekadau Hulu 22.055 pemilih

3. Kacamatan Nanga Taman 20.971 pemilih

4. Kacamatan Nanga Mahap 20.543 pemilih

5. Kacamatan Belitang Hilir 17.678 pemilih

6. Kacamatan Belitang Hulu 15.896 pemilih

7. Kacamatan Belitang 10.524 pemilih

[Fadil]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini