Bupati Sekadau Aron Sampaikan Nota Pengantar LKPj Tahun 2022

Sebarkan:

Bupati Sekadau Aron sampaikan nota pengantar LKPJ tahun 2022. SUARANUSANTARA.CO.ID/Ist
Sekadau, Kalbar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar sidang paripurna ke 1, masa sidang kedua DPRD dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati Sekadau terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) terhadap APBD Kabupaten Sekadau tahun 2022 diruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, Rabu (29/3/2023).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Radius Efendy, didampingi wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Zainal, dihadiri oleh Bupati Sekadau Aron, Forkompinda Kabupaten Sekadau, para kepala Dinas, Kepala Badan, dan dihadiri sebanyak 23 Anggota DPRD.

Dalam laporannya, Bupati Sekadau Aron menyebutkan bahwa LKPJ Bupati Sekadau wajib disampaikan kepada DPRD Kabupaten sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan DPRD Kabupaten Sekadau terhadap penggunaan Anggaran, capaian, dan permasalahan yang ada di Kabupaten Sekadau.

"Perlu kami sampaikan bahwa capaian pembangunan daerah secara garis besar jumlah penduduk di Kabupaten Sekadau mengalami kenaikan 1.681 jiwa," katanya.

Dari disi pegawai, Pemkab Sekadau didukung tenaga 3.104 Pegawai Negeri Sipil, yang terdiri dari 1.605 laki-laki, dan 1.449 perempuan. Kemudian untuk desa mengalami pertambahan 7 desa dari 87 Desa menjadi 94 Desa.

Selain itu, angka harapan hidup juga mengalami peningkatan menjadi 72,39 tahun meningkat 0,34 dibanding 2021, hanya 72,5. Untuk Indeks Pembangunan Manusia meningkat 65,58 atau 0,68 poin.

"Untuk tingkat partisipasi kerja juga mengalami peningkatan 74,31 yang semula yang semula hanya 71, 98. Tingkat pengangguran terbuka menurun 1,33%, penduduk miskin mengalami penurunan 792 jiwa, laju pertumbuhan ekonomi meningkat menjadi 5,10%, dan pendapatan perkapita menjadi Rp. 36.770.000 naik sebesar Rp. 3.390.000," tandasnya. [Mel]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini