Berjalan Khidmat, Pemkab Sekadau Gelar Upacara HUT Pemprov Kalbar ke-66

Sebarkan:

Bupati Sekadau Aron saat pimpin upacara HUT Pemprov Kalbar ke 66 di halaman Kantor Bupati Sekadau.
Sekadau, Kalbar - Pemerintah Kabupaten Kabupaten Sekadau menggelar upacara bendera Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-66 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 di halaman kantor Bupati Sekadau pada Sabtu (28/1/2023) pagi.

Bupati Sekadau, Aron mengucapkan mengatasnamakan Pemerintah provinsi Kalimantan Barat menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada segenap komponen masyarakat yang ada di Provinsi Kalimantan Barat.

"Tentunya kita berharap di usia Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang ke-66 ini menjadi momentum bagi kita untuk lebih maju di masa yang akan datang," ungkap Aron dalam pidato tertulis Gubernur Kalbar

"Melalui peringatan hari ulang tahun ini, mari kita jadikan ini sebagai media untuk melihat kembali kontribusi dan karya nyata kita dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat," kata Aron.

"Saya mengajak kita semua untuk merapatkan barisan dan saling bergandengan tangan dalam membangun serta menghadapi segala tantangan pembangunan di masa yang akan datang. Saya yakin dan percaya bahwa Provinsi Kalimantan Barat yang kita cintai ini akan mampu melalui berbagai tantangan dan tumbuh lebih maju di masa yang akan datang," tutupnya.

Bupati Sekadau, Aron mengatasnamakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau juga turut mengucapkan selamat ulang tahun Provinsi Kalbar yang ke-66.

"Tentunya menjadi harapan dan kebanggaan kita semua agar Kalimantan Barat tumbuh menjadi baik, maju dan tentunya lebih berkembang," harapnya.

"Pemerintah telah menetapkan pemindahan ibu kota negara ke pulau Kalimantan. Pemindahan ibu kota negara ke pulau Kalimantan tersebut merupakan peluang besar bagi Provinsi Kalimantan Barat," kata Aron.

"Untuk itu, kita harus mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) kita dengan baik agar kedepannya, kita bisa bersaing dan berkompetisi dalam pembangunan Ibu Kota Indonesia," tukas dia. [Baim]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini