Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Monterado, Bengkayang

Sebarkan:

Pelaku Curanmor ditangkap Polsek Monterado
Bengkayang, Kalbar – Kepolisian Sektor Monterado, Polres Bengkayang berhasil mengamankan NF (29) tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun Taepi Desa Monterado Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang, Jumat (21/10/2022).

Pengungkapan tersebut setelah mendapatkan laporan kehilangan sepeda motor dari warga, Personel piket segera mendatangi TKP atau tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk kepentingan penyelidikan.

Dari keterangan korban Erni (40) yang merupakan pegawai Puskesmas Monterado mengatakan pada Jumat (21/10/22) pukul 12.00 wib sepeda motornya jenis Yamaha NMAX warna hitam di parkiran garasi Puskesmas Monterado.

"Sepeda motor saya parkirkan digarasi Puskesmas, lalu saya beserta rombongan berangkat ke Bengkayang untuk mengikuti pertandingan Volley, setelah selesai pertandingan kami pulang, setelah sampai dipuskesmas sekitar jam 18.30 wib, saat saya mau pulang kerumah motor saya sudah tidak ada," jelas korban.

Personel Polsek Monterado bergerak cepat untuk mencari informasi, setelah mendapatkan informasi, penangkapan dipimpin Oleh AIPDA Hendrikus, kurang lebih dari lima jam  pelaku NAF (29) yang merupakan pegawai honorer Puskesmas Monterado berhasil diringkus dan diamankan Polsek Monterado.

Menurut pengakuan dari pelaku sepeda motor tersebut telah digadaikannya kepada seseorang yang beralamat di Singkawang.

"Pelaku berhasil diamankan, dari pengakuan pelaku sepeda motor tersebut telah digadaikannya sebesar tujuh juta rupiah kepada seseorang yang beralamat disingkawang," jelas kapolsek.

"Personel kita segera berangkat ke Singkawang untuk mengambil motor tersebut untuk dijadikan barang bukti,” tuturnya.

Atas perbuatannya  pelaku NAF dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. [kur/sk]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini