Dewan Adat Bersama BhabinKamtibmas Lakukan Pengukuran Batas Bukit Hutan Adat Samabue

Sebarkan:

Pengukuran Bukit Hutan Adat Samabue
Landak, Kalbar – Guna menjaga kelestarian lingkungan bukit Hutan Adat Samabue di Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak Dewan Adat Kecamatan Menjalin bersama anggota Bhabinkamtibmas melakukan pengukuran batas-batas wilayahnya, Sabtu (26/3/2022).

Di Kecamatan Menjalin ada tempat wisata yang harus dijaga/rawat dan dilestarikan agar tidak dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Masyarakat sekitar biasanya berkunjung di Bukit Hutan Samabue untuk menikmati keindahan alam.

Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin Bripka Gesang mengatakan ia  bersama Dewan Adat Kecamatan Menjalin pemuda Menjalin, masyarakat setempat melakukan pengecekan dan melakukan pengukuran batas wilayah hutan adat bukit Samabue dan melakukan penanaman pohon kegiatan ini bertujuan untuk menjaga hutan dan menghindari pembalakan liar dan penambangan emas tanpa ijin.

“Pernah di lokasi ini kita pasang himbauan agar masyarakat tetap menjaga hutan dan tidak melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI),"jelas Gesang.

Kapolsek Menjalin Iptu Suwandi  mengatakan akan tetap berkoordinasi dengan Dewan Adat Kecamatan Menjalin dan Forkopimcam Menjalin dan semua tokoh masyarakat Hutan Adat Bukit Samabue harus dijaga bersama, dan akan tindak tegas jika ada pembalakan liar dan aktivitas ilegal yang masuk dalam kawasan hutan adat Samabue.

“Saya selaku Kapolsek disini mendukung penuh apa yang telah di rencanakan Ketua Dewan Adat Kecamatan bersama masyarakat setempat sepakat untuk melestarikan budaya dan menjaga Hutan Samabue,"pungkasnya. [tim]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini