Pelantikan PAW, Evy Susanti jadi Anggota DPRD Kota Palangka Raya

Sebarkan:

Pelantikan PAW DPRD Palangka Raya
Palangka Raya, Kalteng - Dalam rapat Paripurna Ke-4 masa sidang II, tahun sidang 2021/2022 yang di gelar DPRD kota Palangka Raya dengan salah satu agenda sidang pengambilan sumpah/janji peresmian pemberhentian dan penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Palangka Raya karena ada salah satu anggota dewan  yang meninggal dunia karna sakit atas nama Riduanto S.E.

Dalam sidang paripurna dewan tersebut secara resmi telah memberhentikan secara hormat Riduanto S.E dari Fraksi PDI -Perjuangan (almarhum) sebagai anggota DPRD Kota Palangka Raya dan Mengangkat secara resmi dan diambil sumpah janjinya atas nama Evy Susanti dari Partai PDI perjuangan untuk duduk di kursi DPRD Kota Palangka Raya dengan masa sisa periode 2019-2024.

Sidang dilaksanakan di ruang rapat paripurna kantor DPRD kota Palangka Raya jalan Cilik Riwut Km.5.5 Palangka Raya dan dilaksanakan pada malam hari Jumat (11/2/2022) pukul 19.00 wib.
Seperti yang tertuang dalam surat keputusan (SK) Gubernur Kalteng Nomor.188.44/42/2022 tentang Peresmian pemberhentian anggota DPRD Kota Palangka Raya Masa Jabatan Tahun 2019-2024 atas nama Riduanto SE.

Dan Melantik Evy Susanti dari Partai PDI Perjuangan untuk duduk di kursi DPRD Kota Palangka Raya dalam sidang PAW sisa masa jabatan 2019-2024 yang tertuang dalam surat keputusan (SK) Gubernur Kalteng Nomor .188.44/43/2022 tentang pengangkatan PAW.Anggota DPRD Kota Palangka Raya dengan masa sisa jabatan 2019-2022.

Dalam rapat paripurna dan pembacaan SK Gubernur dalam pengangkatan dan pemberhentian anggota DPRD kota Palangka Raya sisa jabatan 2019-2024 langsung di pimpin oleh ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto yang juga membacakan surat keputusan Ketua DPRD Kota Palangka Raya terhadap rapat dewan tentang PAW.


" Sesuai dengan surat keputusan Ketua DPRD Kota Palanga Raya Nomor.188.4.43/3/DPRD/2022 Tentang penetepan pembentukan dan susunan pimpinan dan ke anggotaan komisi -A,Komisi -B  dan Komisi -C DPRD Kota Palangka Raya masa jabatan 2019-2024, Sesuai lampiran I saudari Evy Susanti akan duduk di Komisi C sesuai dengan tugas,fungsi dan wewenangnya di keanggotan komisi C." ucap Sigit.

Tidak itu saja dalam pelantikan dan pengangkatan Sumpah jabatan PAW di sidang paripurna tersebut dihadiri walikota Palangka Raya, Fairid Naparin,SE. yang juga membacakan sambutannya dalam kegiatan tersebut,dirinya mengucapkan selamat atas pengangkatan anggota DPRD Kota Palangka Raya dalam pergantian antar waktu.

"Pertama-tama atas nama pribadi dan pemerintah kota Palangka Raya mengucapkan Selamat kepada saudari Evy Susanti atas pelantikan PAW di DPRD Kota Palangka Raya sesuai dengan surat keputusan Gubernur Kalteng yang dibacakan tadi dan saya berharap saudari bisa cepat menyesuaikan diri, bekerjasama dengan baik dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat,dalam hal ini aspirasi masyarakat dari dapil saudari,” tutup Walikota Palangka Raya. [SI]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini