Ilustrasi - Narkotika [int] |
Pada tahun 2020 tercatat sebanyak 7 kasus yang telah ditangani oleh pihak kepolisian,sedangkan pada tahun 2021 terjadi peningkatan kasus sebanyak dua kali lipat dari tahun sebelumnya yaitu sebanyak 14 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 19 orang terdiri dari anak-anak dan dewasa.
"Kemudian di awal tahun 2022 sampai dengan 28 Januari 2022 ada 2 kasus dengan jumlah tersangka ada 3 orang," katanya pada,Rabu (2/2/2022).
Adapun jenis barang bukti narkotika yang ditemukan tersebut berupa narkotika jenis sabu dan ganja.
Sementara itu hingga saat ini dikatakannya bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya bagi seluruh lapisan masyarakat terutama bagi generasi muda agar terhindar dari bahaya penyalahagunaan serta peredaran gelap narkotika.
Upaya-upaya yang telah dilakukan diantaranya yang menyebarkan call center agar mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan sehingga pihaknya dapat dengan sigap melakukan penanggulangan terhadapa penyaluhgunaan maupun pengedaran narkoba.
"Selain itu kami juga melakukan sosialisasi dengan langsung ke setiap sekolah ke para pelajar maupun pemuda juga memasang banner spanduk dan kartu nama," pungkasnya. [tim]