Tiga Kasus Karhutla Dilimpahkan ke DKPP Kubu Raya, Petani Akan Dibina dan Diberi Bantuan

Sebarkan:

 

Kepala DKPP Kabupaten Kubu Raya, Agus Siswandi saat konferensi pers. 
Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menyiapkan program pembinaan bagi petani yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini dilakukan setelah kepolisian melimpahkan tiga kasus karhutla berskala kecil kepada DKPP untuk ditindaklanjuti melalui edukasi dan pendampingan kepada petani.

Kepala DKPP Kabupaten Kubu Raya, Agus Siswandi, menjelaskan bahwa tiga kasus tersebut berkaitan dengan lahan pertanian seluas kurang dari dua hektare. Dalam peristiwa itu, lahan milik petani turut terdampak kebakaran yang terjadi di kawasan sekitarnya.

Hal tersebut disampaikan Agus dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (3/11/2026).

Menurut Agus, para petani yang terkait dalam tiga perkara tersebut bukan merupakan pihak yang melakukan pembakaran lahan. Mereka justru menjadi korban karena lahan pertaniannya berada di antara atau berdekatan dengan lokasi kebakaran.

Meski demikian, DKPP tetap akan memberikan pembinaan, terutama mengenai tata cara pengelolaan lahan pertanian tanpa menggunakan metode pembakaran.

Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman petani tentang pencegahan karhutla sekaligus mendorong penerapan praktik pertanian yang lebih aman dan ramah lingkungan.

Petani Terdampak Akan Mendapat Bantuan Bibit dan Pupuk

Selain pembinaan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga menyiapkan bantuan untuk mendukung pemulihan lahan pertanian yang mengalami kerusakan akibat karhutla.

Agus mengatakan, sesuai arahan Bupati Kubu Raya, pemerintah daerah akan menyalurkan bantuan berupa bibit dan pupuk kepada petani yang tanaman hortikultura maupun jagungnya terdampak kebakaran.

“Bantuan bibit dan pupuk ini diharapkan dapat membantu petani kembali mengolah lahan dan melanjutkan aktivitas pertanian mereka,” ujarnya.

Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban petani sekaligus mempercepat pemulihan kegiatan pertanian setelah lahan mereka terdampak kebakaran.

Polres Kubu Raya Tangani Sembilan Kasus Karhutla

Sementara itu, berdasarkan data Polres Kubu Raya, tercatat sembilan kasus karhutla yang ditangani selama periode Januari hingga September 2026.

Dari jumlah tersebut, dua kasus melibatkan korporasi. Sementara itu, tiga kasus perorangan dilimpahkan kepada DKPP Kabupaten Kubu Raya untuk mendapatkan pembinaan.

Adapun dua kasus perorangan lainnya telah memasuki tahap pertama penanganan perkara, sedangkan dua kasus masih dalam proses penyidikan.

Penanganan karhutla di Kabupaten Kubu Raya dilakukan melalui sejumlah pendekatan, mulai dari penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab, pembinaan dan edukasi kepada petani, hingga pemberian bantuan untuk pemulihan lahan pertanian terdampak.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap upaya pencegahan karhutla semakin efektif. Di sisi lain, perlindungan terhadap petani yang menjadi korban kebakaran serta keberlangsungan usaha pertanian masyarakat juga tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini