![]() |
| Konferensi Polres Kayong Utara. |
Pengungkapan sejumlah kasus tersebut disampaikan Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kayong Utara, Selasa (3/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Denny Satria, Kasatreskrim IPTU Herlyan, serta Kasatresnarkoba AKP Burhan Nuddin.
Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus narkotika pertama dilakukan pada 22 Oktober 2026 di Kecamatan Simpang Hilir. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial F dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 19,66 gram.
Selanjutnya, pada 27 Oktober 2026, polisi kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Simpang Hilir. Empat pria berinisial J, I, B, dan AN diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Dari tangan para terduga pelaku, petugas menyita lima paket sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,29 gram. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, berupa alat isap, timbangan digital, serta perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Polisi Sita 1.370 Liter Pertalite
Selain mengungkap kasus narkotika, Polres Kayong Utara juga menangani dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang terjadi pada 23 Oktober 2026 di Kecamatan Simpang Hilir.
Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga mengangkut BBM tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah.
Dari hasil penindakan, polisi menyita empat drum dan 31 jeriken berisi BBM jenis Pertalite dengan total volume sekitar 1.370 liter.
Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas berbagai bentuk tindak pidana, khususnya peredaran gelap narkotika dan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman peredaran narkotika serta praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika dan penyalahgunaan BBM. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolres.
Menurutnya, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk membantu kepolisian mencegah sekaligus mengungkap berbagai tindak pidana di lingkungan masing-masing.
Melalui pengungkapan sejumlah kasus tersebut, Polres Kayong Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta memperkuat sinergi bersama masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif. [SK]
