Pemkab Landak Perkuat Komitmen Tata Kelola Pemerintahan Bersih Bersama KPK

Sebarkan:

 

Rapat Koordinasi dan Pemantauan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang digelar di Pontianak, Rabu (4/11/2026). 
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Kabupaten Landak menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran seluruh unsur pimpinan daerah dalam Rapat Koordinasi dan Pemantauan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Pontianak, Rabu (4/11/2026).

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, secara khusus menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari evaluasi langsung oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI.

Dalam sambutannya, Karolin menyampaikan bahwa kehadiran lengkap unsur pimpinan daerah, mulai dari kepala daerah, wakil kepala daerah, sekretaris daerah, pimpinan dan anggota DPRD, hingga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), menunjukkan keseriusan Pemkab Landak dalam mengikuti proses evaluasi.

Ia menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik harus didukung sistem pengawasan yang kuat serta penerapan prinsip transparansi dan integritas di seluruh perangkat daerah.

“Pemerintah Kabupaten Landak menyadari bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik harus didukung oleh tata kelola yang transparan, akuntabel, efektif serta berintegritas,” tegas Karolin.

Dalam kesempatan tersebut, Karolin juga memaparkan sejumlah upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan Pemkab Landak. Salah satunya melalui pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi yang memperoleh nilai 80,6 dari KPK.

Selain itu, berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, Kabupaten Landak mencatatkan skor 75,62 dan menempati peringkat kelima di Kalimantan Barat.

Karolin mengatakan, upaya pengendalian gratifikasi yang telah berjalan perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan. Langkah tersebut penting untuk mengidentifikasi, memitigasi, serta mengendalikan potensi risiko gratifikasi di lingkungan pemerintahan.

“Upaya pengendalian gratifikasi telah berjalan dengan aktif sehingga kinerja ini perlu dipertahankan agar potensi risiko gratifikasi dapat diidentifikasi, dimitigasi, dan dikendalikan secara konsisten,” ujarnya.

Sebagai langkah penguatan sistem pengawasan, Pemkab Landak juga berencana meluncurkan sistem pelaporan pelanggaran atau whistleblowing system secara daring. Selain itu, pemerintah daerah akan mengembangkan program Keluarga Berintegritas yang menyasar jajaran eksekutif dan legislatif.

Karolin turut menginstruksikan seluruh kepala OPD dan pejabat terkait agar bersikap kooperatif selama proses evaluasi berlangsung. Ia meminta seluruh jajaran menyampaikan informasi secara benar, terbuka, dan tidak menunda pelaksanaan langkah-langkah perbaikan.

“Saya menginstruksikan kepada jajaran daerah Kabupaten Landak untuk mengikuti rapat dengan sungguh-sungguh, memberikan informasi yang benar dan terbuka serta tidak menunda langkah perbaikan yang menjadi tanggung jawab masing-masing,” katanya.

Karolin berharap koordinasi dan sinergi dengan KPK RI dapat semakin memperkuat budaya birokrasi yang berintegritas serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, perbaikan tata kelola pemerintahan harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh aparatur, sehingga setiap penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen menjadikan perbaikan tata kelola sebagai bagian dari budaya kerja, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan dapat dipertanggungjawabkan dan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat serta bagi pembangunan Kabupaten Landak,” pungkasnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini