![]() |
| Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima Kunjungan Kerja anggota Komisi V Syarif Abdullah di Pontive Center, Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (14/10/2026). |
Menurut Edi, penambahan kapasitas jalan dan jembatan menjadi salah satu langkah penting untuk memperlancar arus kendaraan, terutama pada jalur yang selama ini menanggung beban lalu lintas tinggi.
“Duplikasi Jembatan Kapuas II ini penting, karena bagaimanapun salah satu kunci mengatasi kemacetan adalah memperluas geometrik jalan dan menambah jembatan, supaya arus terbagi dan kapasitasnya lebih besar,” ujarnya setelah menerima kunjungan kerja anggota Komisi V DPR RI, Syarif Abdullah, di Pontive Center, Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (14/10/2026).
Edi menilai, apabila pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas II dapat direalisasikan, beban lalu lintas di kawasan tersebut berpotensi terbagi sehingga pergerakan kendaraan menjadi lebih lancar.
Ia mencontohkan penambahan kapasitas infrastruktur jembatan sebagai salah satu upaya mendistribusikan arus kendaraan agar tidak terpusat pada satu titik. Menurutnya, peningkatan kapasitas dan konektivitas jalan diperlukan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di Pontianak dan sekitarnya.
“Prinsipnya, semakin baik kapasitas dan konektivitas jalannya, semakin terbagi pula arus lalu lintasnya. Itu yang kita harapkan bisa membantu mengurangi kemacetan,” katanya.
Terkait pengaturan kendaraan pada duplikasi Jembatan Kapuas I, Edi berharap kebijakan melalui surat edaran Gubernur Kalimantan Barat terus dievaluasi berdasarkan hasil uji coba dan dampaknya terhadap masyarakat.
Ia menyebut, apabila kebijakan tersebut justru memperburuk kondisi lalu lintas, evaluasi perlu dilakukan untuk menentukan langkah alternatif yang lebih tepat.
Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI, Syarif Abdullah, menilai pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas II menjadi salah satu langkah yang lebih realistis untuk diprioritaskan dalam waktu dekat guna mengatasi kepadatan lalu lintas di Pontianak, Kubu Raya, dan kawasan sekitarnya.
Menurut Syarif, kepadatan kendaraan di Jembatan Kapuas I dan Jembatan Kapuas II menunjukkan perlunya penambahan kapasitas infrastruktur penyeberangan.
“Sekarang ini kemacetan sudah menjadi persoalan. Jembatan Kapuas II juga traffic-nya cukup padat. Karena itu kita sudah berdiskusi, mungkin yang diprioritaskan lebih dahulu adalah duplikasi Jembatan Kapuas II,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rencana pembangunan Jembatan Kapuas III sebenarnya telah tersedia dan dirancang terhubung dengan jaringan jalan lingkar serta jalan tol. Namun, realisasi proyek tersebut masih membutuhkan proses yang lebih panjang, terutama terkait pembebasan lahan.
“Jembatan Kapuas III memang sudah ada perencanaannya, tetapi prosesnya masih panjang. Provinsi juga masih harus menyelesaikan pembebasan lahan,” katanya.
Dalam kondisi tersebut, duplikasi Jembatan Kapuas II dinilai berpotensi menjadi alternatif yang dapat didorong lebih dahulu. Syarif menyebut ketersediaan lahan dan kebutuhan anggaran yang dinilai lebih terukur menjadi sejumlah pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan.
“Kalau duplikasi Jembatan Kapuas II, lahannya sudah tersedia dan biayanya juga tidak terlalu besar. Jadi ini yang menurut saya bisa didorong lebih cepat,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengatakan masih terdapat tahapan teknis dan administrasi yang perlu diselesaikan sebelum pembangunan dapat direalisasikan. Pembahasan mengenai prioritas proyek tersebut juga telah dilakukan bersama sejumlah pihak, termasuk unsur Komisi V DPR RI.
Syarif menegaskan, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan merupakan kebutuhan penting bagi Kalimantan Barat, mengingat Pontianak berstatus sebagai ibu kota provinsi sekaligus pusat aktivitas pemerintahan, perdagangan, dan jasa.
Ia berharap pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas II dapat menjadi prioritas untuk meningkatkan kapasitas lalu lintas dan memperkuat konektivitas antarwilayah.
“Kalau kapasitas jembatan bertambah, arus kendaraan bisa terbagi. Itu yang kita harapkan bisa membantu mengurangi kemacetan yang sekarang terjadi,” pungkasnya. [SK]
