Tinjau Pembangunan Jalan di Kecamatan Kubu, Bupati Kubu Raya Minta Angkutan Sawit Patuhi Batas Muatan

Sebarkan:

Bupati Kubu Raya Sujiwo meninjau langsung progres pembangunan ruas jalan di Desa Kampung Baru, Kecamatan Kubu, Kamis (15/10/2026). 
Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – Bupati Kubu Raya Sujiwo meninjau progres pembangunan ruas jalan di Desa Kampung Baru, Kecamatan Kubu, Kamis (15/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia meminta kendaraan angkutan hasil perkebunan kelapa sawit mematuhi batas muatan agar jalan yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah tidak cepat rusak.

Peninjauan itu turut dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kubu Raya Supramansyah, Sekretaris Camat Kubu Hero Haszat, unsur TNI, Bhabinkamtibmas, kepala desa, serta jajaran terkait.

Pembangunan jalan tersebut merupakan bagian dari program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sujiwo menyampaikan apresiasi kepada Ketua Komisi V DPR RI Lazarus atas dukungannya dalam memperjuangkan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Kubu Raya.

Menurutnya, ruas jalan yang menjadi perhatian memiliki panjang hampir 30 kilometer. Saat ini, pekerjaan masih menyisakan sekitar 16 kilometer yang akan dilanjutkan secara bertahap hingga seluruh ruas dapat dituntaskan.

“Harapan dan mimpi saya sebagai Bupati, jalan ini bisa tuntas, mulai dari Air Putih, Kampung Baru, Pinang Dalam, Pinang Luar, hingga akses penyeberangan Pinang Luar menuju Rasau Jaya,” ujarnya.

Pengaspalan Ditargetkan Segera Berjalan

Saat meninjau lokasi, Sujiwo berdialog dengan pelaksana pekerjaan untuk mengetahui perkembangan pembangunan, termasuk jadwal pengaspalan.

Berdasarkan informasi yang diterima di lapangan, pengaspalan dijadwalkan mulai dilaksanakan pada malam hari setelah peninjauan, dengan panjang penanganan sekitar empat kilometer.

Ia berharap pekerjaan berjalan sesuai rencana agar masyarakat segera merasakan manfaatnya, terutama dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah dan memperlancar mobilitas warga di Kecamatan Kubu.

Angkutan Sawit Diminta Patuhi Batas Tonase

Selain memantau pembangunan, Sujiwo menyoroti kendaraan angkutan yang melintasi ruas jalan tersebut, khususnya truk pengangkut hasil perkebunan kelapa sawit.

Ia menegaskan, pengendalian tonase kendaraan diperlukan untuk menjaga kualitas jalan dan mencegah kerusakan dini. Berdasarkan pembahasan di lapangan bersama jajaran Dinas PU, kendaraan dengan muatan sekitar 7–8 ton dinilai relatif aman, sedangkan muatan di atas 12 ton berpotensi mempercepat kerusakan jalan.

“Bukan berarti kita melarang mereka mengangkut hasil kebunnya. Silakan beraktivitas, tetapi tonasenya harus dibatasi dan mengikuti aturan. Jangan sampai kepentingan perusahaan justru merugikan masyarakat yang setiap hari menggunakan jalan ini,” tegasnya.

Sujiwo mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur jalan membutuhkan anggaran besar, baik dari APBN melalui program IJD maupun APBD Kabupaten Kubu Raya. Karena itu, pemeliharaan dan penggunaan jalan secara bertanggung jawab menjadi kepentingan bersama.

Ia juga menekankan bahwa kepatuhan pelaku usaha dalam membayar pajak tidak menghapus kewajiban untuk mematuhi aturan penggunaan jalan dan batas muatan kendaraan.

Menurutnya, aktivitas ekonomi, termasuk pengangkutan hasil perkebunan, tetap dapat berjalan selama memperhatikan kepentingan masyarakat dan daya tahan infrastruktur.

Camat Diminta Fasilitasi Pertemuan

Untuk menindaklanjuti persoalan tonase kendaraan, Sujiwo meminta Camat Kubu turun langsung ke lapangan dan menginisiasi pertemuan dengan masyarakat serta para pemangku kepentingan.

Pertemuan tersebut diharapkan melibatkan kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pihak kepolisian, dan pengusaha ram untuk membahas pengendalian muatan kendaraan serta merumuskan solusi bersama.

Koordinasi di tingkat kecamatan dan desa dinilai penting agar pemerintah, aparat keamanan, masyarakat, dan pelaku usaha memiliki kesepahaman dalam menjaga kondisi jalan.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap pembangunan jalan di Kecamatan Kubu dapat berlanjut hingga tuntas. Dengan demikian, konektivitas antarwilayah semakin baik, mobilitas warga lebih lancar, dan distribusi hasil perkebunan semakin mudah.

Di sisi lain, kepatuhan terhadap batas muatan diharapkan dapat mencegah kerusakan dini sehingga jalan yang dibangun menggunakan anggaran negara dan daerah dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini