Mempawah, Kalbar (Suara Nusantara)– Tim Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mempawah, Polda Kalimantan Barat, menangkap tiga pemuda berinisial AS, MB, dan HS yang diduga terlibat dalam pencurian di gudang dan ruangan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) lama Kabupaten Mempawah.
Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah mengamankan AS, MB dan HS, berikut barang bukti dalam dugaan pencurian di Kantor Dinsos lama Kabupaten Mempawah, Senin (12/10/2026).
Ketiganya merupakan warga Mempawah dan ditangkap pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan pencurian yang terjadi sepekan sebelumnya.
Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra melalui Kasatreskrim Iptu Eric Ibrahim Pattimura membenarkan penangkapan ketiga terduga pelaku.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di gudang dan ruangan Kantor Dinsos lama Kabupaten Mempawah, Jalan Teratai Nomor 6, Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir.
Dalam kejadian itu, barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi satu unit sepeda motor Honda Supra X, satu unit bagian dalam atau casing pendingin udara (AC), satu unit mesin air, serta sejumlah kabel.
Berdasarkan hasil penanganan awal, pencurian diduga dilakukan dengan cara menjebol pintu belakang bangunan. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada Polres Mempawah untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Hasil penyelidikan mengarah kepada salah satu terduga pelaku berinisial MB. Pada Senin (12/10/2026), petugas memperoleh informasi bahwa MB berada di kawasan Pasar Mempawah.
Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan MB. Berdasarkan pemeriksaan awal, MB mengakui keterlibatannya dalam pencurian di Kantor Dinsos lama Kabupaten Mempawah.
Polisi selanjutnya mengembangkan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa aksi tersebut diduga melibatkan dua orang lainnya, yakni AS dan HS, yang disebut memiliki peran berbeda.
Petugas kemudian bergerak ke kediaman masing-masing dan mengamankan kedua terduga pelaku tersebut.
Ketiga pemuda beserta barang bukti yang berkaitan dengan perkara itu selanjutnya dibawa ke Polres Mempawah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih melakukan penanganan perkara guna mendalami dugaan keterlibatan masing-masing terduga pelaku dalam pencurian tersebut. [SK]