Sekda Pontianak Dorong BLUD Lebih Profesional dan Akuntabel dalam Pelaporan Keuangan

Sebarkan:

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah saat membuka Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan BLUD di Aula Sultan Syarif Abdurahman Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (16/10/2026).
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mendorong pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar semakin profesional, mandiri, dan akuntabel, terutama dalam penyusunan laporan keuangan.

Menurutnya, fleksibilitas yang diberikan kepada BLUD dalam mengelola pendapatan dan belanja harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap peraturan serta ketepatan waktu pelaporan.

Hal tersebut disampaikan Amirullah saat membuka Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan BLUD di Aula Sultan Syarif Abdurahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (16/10/2026).

Ia menjelaskan, BLUD memiliki mekanisme pengelolaan keuangan yang berbeda dari perangkat daerah pada umumnya. BLUD diberikan keleluasaan untuk mengelola pendapatan dan belanjanya guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan, tetapi tetap berada dalam kerangka pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah.

“Semangat BLUD itu adalah kemandirian dan keleluasaan dalam pengelolaan, tetapi tentu dalam batas-batas yang diperkenankan. Keleluasaan itu bukan berarti bebas sepenuhnya,” ujarnya.

Amirullah menegaskan, BLUD tetap menjadi bagian dari struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, proses pelaporan, konsolidasi keuangan, dan pertanggungjawaban harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai keleluasaan itu dipahami sebagai kebebasan penuh. BLUD tetap menjadi bagian dari batang tubuh APBD,” tegasnya.

Ketepatan Waktu Pelaporan Perlu Ditingkatkan

Amirullah menilai pengelolaan BLUD di Kota Pontianak sejauh ini menunjukkan perkembangan yang semakin baik. Meski demikian, ia mencatat perlunya peningkatan kecepatan dalam penyampaian laporan keuangan.

“Yang perlu ditingkatkan sekarang adalah responsiveness. Setelah pekerjaan selesai, cepat disajikan dan cepat dilaporkan,” katanya.

Menurutnya, pelaporan yang tepat waktu akan memudahkan tim pembina memantau perkembangan pengelolaan keuangan, memahami kondisi keuangan BLUD, serta mengevaluasi tingkat kemandirian masing-masing unit pelayanan.

Ia juga mengingatkan bahwa laporan keuangan tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengelolaan Aset dan Kapasitas SDM Jadi Perhatian

Dalam kesempatan tersebut, Amirullah menyoroti tiga aspek utama yang perlu diperkuat oleh pengelola BLUD, yakni konsistensi penerapan basis pencatatan keuangan, ketelitian dalam pengelolaan aset dan persediaan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Khusus bagi BLUD sektor kesehatan, ia meminta pengelola memberikan perhatian terhadap pencatatan dan penagihan piutang pasien maupun BPJS Kesehatan, pengelolaan persediaan obat-obatan, serta inventarisasi alat kesehatan.

Menurutnya, pengelolaan yang kurang cermat terhadap aspek-aspek tersebut berpotensi menimbulkan persoalan dalam penyusunan laporan keuangan.

Karena itu, peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan konsistensi penerapan tata kelola yang baik menjadi faktor penting untuk mendukung kemandirian BLUD.

Amirullah berharap fasilitas pelayanan publik di Kota Pontianak tidak hanya unggul dalam memberikan layanan kepada masyarakat, tetapi juga mampu menerapkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan profesional.

“Pelayanan kesehatan Kota Pontianak jangan hanya unggul dari aspek medis, tetapi juga harus menjadi contoh dalam tata kelola keuangan daerah yang bersih dan profesional,” pungkasnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini