Polisi Amankan Pria 29 Tahun Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Pontianak

Sebarkan:

 

Tim Gabungan Polda Kalbar dan Polresta Pontianak yang berhasil mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual yang sempat viral beberapa waktu lalu. Selasa (27/10/2026)
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Tim gabungan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Kalimantan Barat bersama Unit Jatanras Polresta Pontianak mengamankan seorang pria berinisial N (29) yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride berwarna putih, helm, pakaian, celana, serta sepasang sandal hitam.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Kalbar, Rusdiani, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (27/10/2026).

“Iya, pelaku sudah diamankan tim gabungan Polda dan Polresta Pontianak,” kata Rusdiani.

Terduga pelaku diamankan pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Jalan Parit Haji Husin 2, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak.

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan dalam Dua Kejadian

Penangkapan tersebut dilakukan setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berkaitan dengan dugaan kejadian beredar di media sosial pada Minggu (25/10/2026).

Rusdiani mengatakan, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pria tersebut dalam dua kejadian berbeda di wilayah Kota Pontianak.

Dugaan kejadian pertama disebut berlangsung di Jalan Sekadau, kawasan Universitas Tanjungpura (Untan), pada September 2026. Sementara itu, kejadian lainnya dilaporkan terjadi di Jalan Paris 1.

“Aksi pertama pernah terjadi di Jalan Sekadau kawasan Untan pada September lalu, dengan ciri-ciri pelaku kurang lebih sama dengan yang terjadi di Jalan Paris 1,” ujarnya.

Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterkaitan terduga pelaku dengan kedua kejadian tersebut.

Pemeriksaan dan Penyelidikan Berlanjut

Setelah diamankan, terduga pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Penyidik kini mendalami rangkaian peristiwa serta memeriksa keterkaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.

Penanganan perkara ini diharapkan dapat mengungkap fakta secara menyeluruh. Identitas korban, khususnya karena menyangkut anak di bawah umur, perlu tetap dirahasiakan demi melindungi privasi dan keselamatannya. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini