Mempawah, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, menyiapkan arah kebijakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dengan menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pencapaian target pembangunan ekonomi, serta penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Mempawah Erlina.
Arah kebijakan tersebut disampaikan Bupati Mempawah, Erlina, dalam jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mempawah terhadap RAPBD 2027.
Dalam pemaparannya, Erlina menegaskan bahwa kebijakan anggaran daerah perlu diarahkan untuk menjawab tantangan pembangunan, termasuk memanfaatkan peluang investasi industri di kawasan Sungai Kunyit serta meningkatkan kemandirian fiskal tanpa menambah beban masyarakat.
Dorong Tenaga Kerja Lokal Manfaatkan Peluang Industri
Keberadaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Sungai Kunyit dinilai berpotensi membuka peluang ekonomi dan lapangan kerja bagi masyarakat Kabupaten Mempawah.
Karena itu, pemerintah daerah terus menjalin komunikasi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut untuk mendorong penyerapan tenaga kerja lokal.
Namun, Erlina menekankan bahwa peluang kerja yang tersedia perlu diimbangi dengan peningkatan kompetensi, etika, dan etos kerja masyarakat agar mampu memenuhi kebutuhan industri.
“Untuk menjawab kebutuhan industri di kawasan tersebut, arah pendidikan dan pengembangan keahlian anak-anak Mempawah sudah mulai diarahkan secara strategis,” papar Erlina.
Pemerintah daerah mendorong pengembangan keahlian yang relevan dengan kebutuhan industri modern, antara lain bidang teknik, kimia terapan, fisika terapan, pertambangan, dan teknologi pengolahan.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal sehingga masyarakat Mempawah tidak hanya menjadi penonton dalam perkembangan investasi di daerahnya sendiri.
“Kita semua harus kompak bertekad membangun branding bahwa masyarakat Mempawah adalah tenaga kerja terampil yang memiliki etika kerja tinggi, profesional, serta memiliki loyalitas kuat terhadap pembangunan daerahnya sendiri,” ujar Erlina.
Tetapkan Target Indikator Ekonomi 2027
Selain pengembangan SDM, Pemkab Mempawah juga menetapkan sejumlah target indikator makro pembangunan untuk 2027. Target tersebut diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Berikut sejumlah target yang dipaparkan Bupati Mempawah:
- Pertumbuhan ekonomi: 8,85–10 persen.
- Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT): 4,58 persen.
- Tingkat kemiskinan: 4,10 persen.
- Gini rasio: 0,2298.
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 71,23.
Erlina menjelaskan, pencapaian indikator tersebut akan didukung melalui delapan program kerja prioritas pemerintah daerah.
Program tersebut mencakup penguatan ketahanan pangan, pengelolaan sumber daya air dan sistem penyediaan air minum (SPAM), peningkatan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan perorangan dan masyarakat, serta penataan kawasan industri dan perumahan.
Selain itu, pemerintah daerah juga memprioritaskan mitigasi bencana, perlindungan dan pemberdayaan sosial, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Berbagai program tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan sekaligus memperluas manfaat pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat.
Optimalisasi PAD Tanpa Membebani Masyarakat
Di tengah tantangan perubahan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat, penguatan kemandirian fiskal menjadi salah satu perhatian Pemkab Mempawah dalam penyusunan RAPBD 2027.
Pemerintah daerah berupaya mengoptimalkan PAD melalui peningkatan pengelolaan potensi pajak dan retribusi daerah, dengan tetap memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat serta keberlangsungan usaha lokal.
Strategi yang disiapkan meliputi ekstensifikasi dan intensifikasi pajak serta retribusi melalui pendataan potensi penerimaan secara lebih akurat. Sektor yang menjadi perhatian antara lain Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik, makanan dan minuman, perhotelan, parkir, hiburan, serta opsen Pajak Kendaraan Bermotor.
Pemkab Mempawah juga menekankan pentingnya penerapan kebijakan pajak dan retribusi sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Dalam pelaksanaannya, penetapan tarif diharapkan tetap sesuai batas ketentuan dan tidak memberatkan masyarakat maupun pelaku usaha.
Langkah berikutnya adalah digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi untuk meningkatkan transparansi, memudahkan wajib pajak, serta memperkuat pengawasan penerimaan daerah.
Pemerintah daerah juga merencanakan pemberian insentif fiskal bagi pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah melalui kerja sama produktif dengan pihak ketiga.
Arahkan Anggaran untuk Pembangunan Berkelanjutan
Melalui arah kebijakan RAPBD 2027, Pemkab Mempawah berupaya menyelaraskan pengembangan SDM, pencapaian target ekonomi, dan penguatan tata kelola keuangan daerah.
Peningkatan kualitas tenaga kerja diharapkan dapat membantu masyarakat memanfaatkan peluang investasi di kawasan Sungai Kunyit. Sementara itu, program prioritas pembangunan diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, mengurangi kesenjangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi fiskal, optimalisasi PAD dan digitalisasi pelayanan diharapkan memperkuat kemampuan keuangan daerah dalam membiayai pembangunan.
Penyusunan RAPBD 2027 tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Mempawah merumuskan kebijakan pembangunan yang adaptif terhadap tantangan ekonomi, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. [SK]