Pemkab Kubu Raya Perkuat Peran Kader Desa untuk Tekan Stunting, Prevalensi Tercatat 9,4 Persen

Sebarkan:

Peningkatan kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) se-Kabupaten Kubu Raya 2026, di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (14/10/2026). 
Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, memperkuat peran Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam upaya menekan angka stunting melalui kegiatan peningkatan kapasitas kader se-Kabupaten Kubu Raya Tahun 2026.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (14/10/2026), tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan kader dalam mengidentifikasi keluarga berisiko stunting, melakukan pendataan sasaran, serta memantau pemenuhan layanan kesehatan bagi ibu dan anak.

Peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat mengoptimalkan pendampingan kepada masyarakat, termasuk memberikan edukasi mengenai pentingnya pemenuhan gizi balita sebagai langkah pencegahan stunting sejak dini.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya Tahun 2026, dari total 36.797 balita yang telah diukur, sebanyak 3.446 balita tercatat mengalami stunting. Angka tersebut setara dengan prevalensi sebesar 9,4 persen.

Data di sembilan kecamatan menunjukkan adanya perbedaan prevalensi stunting. Kecamatan Sungai Ambawang mencatat angka tertinggi sebesar 19,6 persen, disusul Kecamatan Teluk Pakedai sebesar 14 persen dan Kecamatan Batu Ampar sebesar 10,6 persen.

Sementara itu, prevalensi stunting di Kecamatan Sungai Raya tercatat sebesar 6,6 persen.

Perbedaan angka tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menyusun program pencegahan dan penanganan stunting. Intervensi diharapkan dapat disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masing-masing wilayah agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran.

Kader Pembangunan Manusia memiliki peran penting dalam membantu memastikan keluarga sasaran memperoleh informasi, pendampingan, serta akses terhadap layanan kesehatan dan gizi. Oleh karena itu, penguatan kapasitas kader menjadi bagian dari upaya mendukung percepatan penurunan stunting di tingkat desa.

Selain peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dukungan anggaran desa juga menjadi faktor penting dalam keberlanjutan program penanganan stunting.

Pada 2026, dukungan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk penanganan stunting tercatat tersebar di 123 desa dengan total anggaran mencapai Rp6.124.161.400.

Anggaran tersebut mencakup berbagai bidang kegiatan desa, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga komponen belanja lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Optimalisasi penggunaan anggaran tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program di tingkat desa. Dengan demikian, upaya pencegahan dan penanganan stunting tidak hanya berfokus pada pendataan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima program.

Penurunan angka stunting membutuhkan keterlibatan berbagai pihak secara berkelanjutan. Pemerintah kabupaten, pemerintah desa, kader pembangunan manusia, tenaga kesehatan, dan masyarakat perlu bersinergi untuk memastikan setiap keluarga sasaran mendapatkan pendampingan serta layanan yang dibutuhkan.

Melalui peningkatan kapasitas KPM dan pemanfaatan anggaran desa secara optimal, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap upaya pencegahan stunting dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, sehingga anak-anak dapat tumbuh sehat dan berkembang secara optimal. [SK] 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini