Beranda Imigrasi Hadir di Mempawah, Warga Kini Bisa Urus Paspor di MPP

Sebarkan:

 

Kepala DPMKUKMPTSP Mempawah Rudi saat meresmikan Beranda Imigrasi di Mal Pelayanan Publik, Rabu (28/10/2026).
Mempawah, Kalbar (Suara Nusantara) – Masyarakat Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, kini dapat mengakses layanan keimigrasian melalui Beranda Imigrasi yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Mempawah. Gerai ini melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor bagi warga negara Indonesia.

Beranda Imigrasi tersebut berada di Kantor Dinas Penanaman Modal, Koperasi, UKM, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMKUKMPTSP) Kabupaten Mempawah, Jalan Daeng Manambon.

Peluncuran Beranda Imigrasi dilaksanakan serentak di berbagai wilayah Indonesia pada Rabu (28/10/2026), dengan kegiatan terpusat di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ETIKI, Banten.

Kehadiran layanan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menyederhanakan akses masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian melalui identitas gerai yang seragam di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan penyatuan identitas layanan diharapkan memudahkan masyarakat mengenali dan menjangkau fasilitas keimigrasian di berbagai daerah.

Menurutnya, penggunaan nama dan identitas visual yang sama menjadi langkah untuk membangun layanan yang lebih mudah dikenali oleh berbagai lapisan masyarakat.

Tambah Jenis Layanan di MPP Mempawah

Pemerintah Kabupaten Mempawah menyambut kehadiran Beranda Imigrasi sebagai penambahan jenis pelayanan di MPP. Dengan adanya gerai tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan paspor dalam satu kawasan bersama berbagai pelayanan publik lainnya.

Kepala Dinas PMKUKMPTSP Kabupaten Mempawah, Rudi, mengatakan layanan keimigrasian melengkapi fungsi MPP sebagai pusat pelayanan terpadu yang melibatkan perangkat pemerintah daerah maupun instansi eksternal.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan jajaran imigrasi dapat terus ditingkatkan untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Analis Keimigrasian Ahli Muda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Muhammad Yamin, menjelaskan bahwa pelayanan Beranda Imigrasi Mempawah difokuskan pada permohonan paspor baru dan penggantian paspor.

Menurutnya, kehadiran gerai tersebut merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat sehingga akses terhadap dokumen perjalanan menjadi lebih mudah.

Pengawasan Warga Negara Asing Tetap Diperkuat

Selain pelayanan paspor, jajaran keimigrasian juga menaruh perhatian pada pengawasan keberadaan warga negara asing (WNA) di Kabupaten Mempawah.

Perkembangan infrastruktur strategis, termasuk Pelabuhan Kijing di Kecamatan Sungai Kunyit, menjadi salah satu faktor yang mendorong perlunya penguatan pengawasan keimigrasian di wilayah tersebut.

Muhammad Yamin mengatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan pemeriksaan dan pengawasan keimigrasian melalui jalur laut, darat, maupun udara.

Ia menilai perkembangan wilayah dan peningkatan aktivitas di berbagai sektor perlu diimbangi dengan pengawasan yang memadai agar keberadaan serta kegiatan warga negara asing tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Yamin juga mengajak masyarakat untuk berkoordinasi dengan petugas imigrasi apabila menemukan hal-hal yang berkaitan dengan keberadaan warga negara asing di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, kerja sama masyarakat dan petugas diperlukan untuk mendukung pengawasan keimigrasian serta menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Mempawah.

Peluncuran Beranda Imigrasi tersebut turut dihadiri Kepala Subseksi YanVerdokim Kantor Imigrasi Kelas III TPI Mempawah, Dwi Septianto, serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah, Herawati Lumban Goal.

Dengan hadirnya Beranda Imigrasi di MPP Mempawah, layanan permohonan paspor diharapkan semakin mudah dijangkau masyarakat, seiring dengan upaya penguatan pengawasan keimigrasian di wilayah tersebut. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini