Mempawah, Kalbar (Suara Nusantara) – Sebuah rumah warga di Jalan Penghubung, Desa Peniti Dalam I, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, terbakar pada Kamis (24/9/2026) sore.Personel Polsek Segedong dan Tim Damkar saat berupaya memadamkan api ketika rumah Zahra di Desa Peniti Dalam I terbakar, Kamis (24/9/2026). SUARANUSANTARA/SK
Rumah tersebut merupakan milik Zahra Madsan, 65 tahun. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiel diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta.
Berdasarkan keterangan saksi Jono, warga setempat, Zahra meninggalkan rumah sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, pemilik rumah disebut hendak bepergian ke Bengkayang menggunakan bus.
Sekitar pukul 15.15 WIB, Jono mendapat informasi dari sejumlah anak yang sedang bermain di sekitar lokasi bahwa rumah Zahra telah terbakar.
Mendapat informasi tersebut, Jono langsung menuju lokasi yang berada tidak jauh dari kediamannya. Setibanya di sana, ia melihat api telah membakar sekitar 70 persen bagian rumah.
Jono kemudian meminta anaknya menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Segedong untuk meneruskan informasi tersebut kepada petugas pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 15.30 WIB, personel BPK Segedong tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Petugas berjibaku memadamkan api hingga sekitar pukul 16.30 WIB.
Api akhirnya berhasil dipadamkan dan tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
Kapolsek Segedong Ipda PH Hutagalung membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. Berdasarkan keterangan sementara dari saksi, api diduga berasal dari tungku pemasak yang masih menyala saat pemilik rumah meninggalkan kediamannya.
Pihak kepolisian masih melakukan penanganan sesuai prosedur untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu memastikan seluruh sumber api, termasuk tungku dan peralatan memasak, benar-benar dalam kondisi padam sebelum meninggalkan rumah.[SK]