Pria 53 Tahun Ditemukan Meninggal di Ladang Sekayam, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Sebarkan:

Petugas saat evakuasi warga yang meninggal di ladang. SUARANUSANTARA
Sanggau, Kalbar (Suara Nusantara) – Seorang laki-laki berinisial YAN (53) ditemukan meninggal dunia di sebuah ladang pribadi milik Ambet yang berada di sekitar Blok 17 Afdeling OK PT Global Kalimantan Makmur (GKM), Dusun Setogor, Desa Sotok, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (12/9/2026) pagi.

Penemuan tersebut diketahui sekitar pukul 06.30 WIB setelah masyarakat menyampaikan informasi kepada personel Polsek Sekayam mengenai adanya seorang laki-laki yang ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia di kawasan ladang tersebut.

Menerima laporan itu, personel Polsek Sekayam langsung menuju lokasi. Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), kemudian mengamankan lokasi dan melakukan pendataan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia.

Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno mengatakan, pihaknya langsung melakukan penanganan setelah menerima informasi dari masyarakat. Pemeriksaan awal di lokasi serta penggalian keterangan saksi dilakukan untuk mengetahui rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel langsung mendatangi lokasi, mengamankan TKP dan melakukan pemeriksaan awal serta meminta keterangan dari saksi-saksi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan peristiwa dapat ditangani secara tepat dan tidak menimbulkan kesimpulan yang terburu-buru,” ujar AKP Sutikno.

Berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya diketahui ikut melakukan aktivitas menugal di ladangnya pada Rabu (9/9/2026). Setelah pekerjaan selesai, saksi sempat mengajak korban untuk pulang bersama. Namun, korban memilih tetap berada di lokasi karena mengaku sudah mengenal dan hafal kawasan tersebut.

Tiga hari kemudian, Sabtu pagi sekitar pukul 06.30 WIB, saksi kembali mendatangi ladangnya untuk melakukan pengecekan. Saat berada di lokasi, saksi justru menemukan korban dalam kondisi telah meninggal dunia. Ketika ditemukan, kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan.

Saksi kemudian bertemu dengan saksi lainnya dan meminta bantuan. Informasi mengenai penemuan tersebut selanjutnya disampaikan dengan bantuan pihak BKO PT GKM kepada Polsek Sekayam untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Petugas kemudian melakukan sejumlah langkah, mulai dari mencatat identitas korban dan saksi, mengamankan TKP untuk menjaga status quo, hingga mengevakuasi jenazah ke RS Temenggung Gergaji, Kecamatan Sekayam, untuk menjalani pemeriksaan medis.

Berdasarkan pemeriksaan fisik jenazah yang dilakukan Dr. Yolanda Pasaribu di RS Temenggung Gergaji, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Sementara itu, berdasarkan keterangan istri korban, YAN diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Kapolsek Sekayam mengatakan pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga juga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menyampaikan penolakan terhadap autopsi,” kata Sutikno.

Setelah melalui kesepakatan keluarga, jenazah YAN selanjutnya direncanakan dibawa ke kampung halamannya di Dusun Setogor, Desa Sotok, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, untuk dimakamkan.

Polsek Sekayam memastikan penanganan terhadap penemuan tersebut dilakukan sesuai prosedur dengan tetap menghormati keputusan dan kepentingan keluarga korban.

Kapolsek Sekayam juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan kejadian serupa serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengubah kondisi TKP.

“Kami mengimbau masyarakat apabila menemukan kejadian serupa agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengubah kondisi TKP. Kepolisian akan melakukan penanganan secara profesional dengan mengedepankan pemeriksaan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan,” tegas AKP Sutikno.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini