Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) Kota Pontianak resmi memasuki tahap konstruksi. Proyek strategis di bidang sanitasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan sekaligus mendukung kualitas hidup masyarakat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat menyampaikan sambutan dalam Kick-off Pembangunan SPALD-T Kota Pontianak (19/8/2026). SUARANUSANTARA/SK
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pembangunan jaringan utama SPALD-T akan membentang dari kawasan Nipah Kuning Dalam hingga Martapura. Konstruksi jaringan dilakukan menggunakan metode galian terbuka maupun metode jacking untuk menyesuaikan kondisi lapangan.
“Nanti kita akan menanam pipa primer dengan kedalaman antara 6 sampai 12 meter. Kemudian disambungkan dengan pipa sekunder dan tersier yang langsung terhubung ke rumah maupun bangunan,” ujar Edi usai Kick-off Pembangunan SPALD-T Kota Pontianak, Rabu (19/8/2026).
Melalui sistem tersebut, air limbah domestik yang berasal dari kloset, floor drain, aktivitas mencuci dan sumber limbah rumah tangga lainnya akan dialirkan melalui jaringan perpipaan menuju instalasi pengolahan.
“Air limbah rumah tangga disedot dan diolah menjadi air yang lebih bersih,” katanya.
Kapasitas pengolahan SPALD-T ditargetkan mencapai 24 ribu meter kubik air limbah domestik per hari. Sementara sambungan yang mencakup rumah, perkantoran maupun tempat usaha ditargetkan lebih dari 15 ribu sambungan.
Namun, pembangunan jaringan sanitasi berskala besar tersebut tidak lepas dari berbagai tantangan teknis. Kondisi tanah Kota Pontianak yang lembek dan bergambut, muka air tanah yang tinggi serta keterbatasan ruang di sejumlah jalur menjadi faktor yang harus diperhitungkan dalam proses konstruksi.
Tantangan semakin kompleks karena sejumlah ruas jalan yang menjadi jalur proyek merupakan akses penting bagi kendaraan berat dari dan menuju kawasan pelabuhan. Sebagian lainnya berada di kawasan perkantoran, pendidikan, pasar hingga permukiman.
“Ini tantangan dalam pelaksanaan, sehingga bisa menyebabkan permasalahan di lapangan seperti kemacetan dan masalah sosial lainnya,” jelas Edi.
Meski demikian, Edi memastikan pembangunan jaringan utama dilakukan di badan jalan atau ruang milik jalan sehingga proyek tersebut tidak membutuhkan proses pembebasan lahan.
Pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk meminimalkan dampak pekerjaan terhadap aktivitas masyarakat selama konstruksi berlangsung.
Setelah sistem terbangun, pengelolaan SPALD-T akan diserahkan kepada Perumda Tirta Khatulistiwa. Edi menyebut akan ada direktur khusus yang menangani sektor sanitasi.
“Nanti pengelolaannya oleh Perumda Tirta Khatulistiwa, dengan direktur khusus yang menangani sanitasi,” ungkapnya.
Pembangunan SPALD-T Pontianak akan dilaksanakan secara bertahap hingga 2030. Berdasarkan informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum, total kebutuhan anggaran proyek tersebut mencapai sekitar Rp1,7 triliun.
Pelaksanaan pembangunan dibagi dalam beberapa tahap berdasarkan segmen jaringan dan kesiapan pekerjaan di masing-masing wilayah.
Sementara itu, Plt Direktur Sanitasi Kementerian Pekerjaan Umum Sandhi Eko Bramono mengatakan, pengelolaan air limbah domestik memiliki hubungan erat dengan penyediaan air bersih.
Menurutnya, sistem sanitasi yang baik dapat membantu menjaga kualitas sumber air baku sehingga penyediaan air minum bagi masyarakat dapat dilakukan dengan lebih aman.
“Keakuratan konstruksi ini menjadi penting karena pipa air limbah tidak bertekanan, rata-rata mengalir gravitasi. Kepresisian pada waktu konstruksi, termasuk kemiringan pipa, menjadi penting,” jelas Sandhi.
Ia menjelaskan, sejumlah daerah di Indonesia telah menerapkan sistem pengelolaan air limbah domestik serupa, di antaranya Jakarta, Banda Aceh, Jambi, Pekanbaru, Balikpapan, Denpasar dan Yogyakarta.
Untuk Pontianak, karakteristik geografis dan kondisi tanah menjadi tantangan tersendiri. Sistem perpipaan air limbah yang umumnya mengandalkan gravitasi membutuhkan tingkat ketelitian tinggi agar aliran limbah dapat berjalan sesuai desain.
Air limbah yang terkumpul nantinya akan diolah di dua Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD), yakni di kawasan Nipah Kuning dan Martapura.
Sandhi menegaskan, air hasil pengolahan wajib memenuhi baku mutu yang telah ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup sebelum dialirkan kembali ke lingkungan.
“Pengolahan limbah akan membunuh mikroorganisme patogen, sehingga tidak lagi menjadi sumber pencemar biologis, baru kemudian dilepas ke sungai,” pungkasnya.
Adapun sejumlah ruas jalan yang masuk dalam rencana pekerjaan SPALD-T meliputi Jalan Komyos Sudarso, Jalan Pelabuhan Rakyat, Jalan Sapta Marga, Jalan Atot Achmad, Jalan Karet, Gang Alpokat Permai, Kompleks Yuka, Jalan Dr. Setia Budi, Jalan Ketapang, Jalan Hijas, Jalan Mahakam, Jalan Tanjungpura, Jalan Siam, Jalan Jenderal Urip, Jalan Kenari, Jalan Rajawali, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Nusa Indah I, Jalan Nusa Indah III dan Jalan Ir. Juanda.
Pekerjaan pada masing-masing ruas jalan akan dilakukan secara bertahap sesuai tahapan konstruksi dan jadwal yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kota Pontianak berharap pembangunan SPALD-T menjadi lompatan penting dalam memperbaiki sistem sanitasi perkotaan. Dengan jaringan pengolahan air limbah yang terintegrasi, pemerintah menargetkan kualitas lingkungan semakin terjaga, risiko pencemaran berkurang dan pelayanan sanitasi masyarakat semakin baik.
Proyek ini sekaligus menjadi bagian dari upaya jangka panjang membangun Kota Pontianak dengan sistem sanitasi yang lebih modern, sehat dan berkelanjutan hingga 2030.[SK]