Mempawah, Kalbar (Suara Nusantara) – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengganggu aktivitas pelayaran di wilayah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Personel Satpolairud Polres Mempawah saat patroli memantau jalur Sungai Kapuas serta akses keluar-masuk muara perairan laut dan Sungai Kapuas, Minggu (30/8/2026). SUARANUSANTARA
Kondisi tersebut menyebabkan jarak pandang di jalur Sungai Kapuas serta akses keluar-masuk muara perairan laut dan Sungai Kapuas hanya berkisar 300 hingga 500 meter pada Minggu (30/8/2026).
Jarak pandang yang terbatas meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna transportasi air, terutama kapal yang melintas di jalur Sungai Kapuas dan kawasan muara yang memiliki aktivitas pelayaran.
Situasi ini menjadi perhatian Satpolairud Polres Mempawah, Polda Kalimantan Barat. Kepolisian mengeluarkan imbauan keselamatan kepada para nakhoda, awak kapal, operator angkutan sungai, nelayan, hingga seluruh masyarakat yang menggunakan jalur transportasi air.
Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto melalui Kasatpolairud Iptu Suryadi meminta seluruh pengguna perairan meningkatkan kewaspadaan selama kondisi jarak pandang masih terbatas.
“Selalu perhatikan kondisi cuaca, jarak pandang, kondisi alur pelayaran serta keberadaan kapal lain sebelum dan selama melaksanakan pelayaran,” imbau Suryadi.
Menurutnya, kondisi jarak pandang yang hanya mencapai 300 hingga 500 meter membuat nakhoda harus lebih cermat dalam menentukan kecepatan kapal. Kecepatan perlu disesuaikan dengan kondisi perairan dan kepadatan lalu lintas agar kapal memiliki waktu yang cukup untuk melakukan manuver apabila menghadapi situasi berbahaya.
Satpolairud juga mengingatkan nakhoda agar tidak mempertahankan kecepatan tinggi ketika jarak pandang sedang rendah.
Selain mengurangi kecepatan, seluruh sarana navigasi kapal diminta dipastikan dalam kondisi baik dan digunakan secara maksimal.
Lampu navigasi, alat komunikasi, radar atau AIS apabila tersedia, GPS, serta perangkat pendukung navigasi lainnya harus berfungsi dengan baik selama pelayaran.
Dalam kondisi jarak pandang terbatas, komunikasi antarkapal juga menjadi bagian penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Setiap kapal diharapkan aktif memberikan informasi mengenai posisi, arah, dan pergerakannya melalui radio pantai maupun sarana komunikasi yang tersedia.
Langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan kewaspadaan antarpengguna jalur perairan sekaligus mengantisipasi potensi tubrukan akibat kapal sulit terlihat dari jarak jauh.
“Utamakan keselamatan. Pastikan seluruh penumpang menggunakan atau mudah mengakses jaket pelampung dan alat keselamatan lainnya,” tegas Suryadi.
Ia juga mengingatkan para operator kapal dan nakhoda agar tidak memaksakan pelayaran apabila kondisi cuaca dan jarak pandang dinilai sudah tidak memungkinkan.
Keselamatan awak kapal dan penumpang, kata dia, harus menjadi prioritas utama dibandingkan mengejar waktu tempuh atau jadwal perjalanan.
Satpolairud Polres Mempawah turut mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila terjadi kondisi darurat di perairan.
Laporan diperlukan jika terjadi kecelakaan, kapal mengalami kerusakan, kandas, tubrukan, maupun kondisi lain yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa dan aktivitas pelayaran.
“Laporan dapat disampaikan melalui layanan Polri 110 atau instansi terkait agar pertolongan dan penanganan dapat segera dilakukan,” imbuh Iptu Suryadi.
Satpolairud Polres Mempawah berharap kondisi cuaca dan jarak pandang di sepanjang alur Sungai Kapuas maupun kawasan muara laut segera kembali normal.
Kepolisian mengajak seluruh pengguna transportasi air untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mengabaikan aspek keselamatan selama kabut asap masih memengaruhi jarak pandang.
Dengan kewaspadaan, penggunaan perangkat navigasi secara optimal, komunikasi antarkapal, serta kepatuhan terhadap prosedur keselamatan, risiko kecelakaan di tengah kondisi jarak pandang terbatas diharapkan dapat ditekan.
“Selamat berlayar, semoga selamat sampai tujuan,” pungkasnya.[SK]