Ria Norsan Dorong Penguatan DBH Sawit, Tegaskan Daerah Penghasil Harus Nikmati Manfaat Lebih Besar

Sebarkan:

Gubernur Kalbar Ria Norsan saat menghadiri Workshop Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) dan Sawit Ekspo 2026 bertema “Sawit Untuk Rakyat” di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/7/2026). SUARANUSANTARA/SK
Jakarta, Kalbar (Suara Nusantara) – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sektor kelapa sawit sebagai salah satu penopang utama perekonomian nasional sekaligus sumber kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil. Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri Workshop Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) dan Sawit Ekspo 2026 bertema “Sawit Untuk Rakyat” yang digelar di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Dalam forum yang mempertemukan kepala daerah, pemangku kepentingan industri, serta pemerintah pusat tersebut, Norsan menekankan bahwa kelapa sawit telah menjadi salah satu komoditas strategis yang memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara melalui sektor ekspor. Karena itu, menurutnya, daerah penghasil sawit harus memperoleh perhatian yang lebih proporsional agar manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Kegiatan ini sangat baik dan patut didukung. Sawit merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar bagi negara. Oleh karena itu, perhatian terhadap daerah-daerah penghasil sawit harus terus ditingkatkan,” ujar Norsan.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalbar juga menyuarakan pentingnya penguatan skema Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah penghasil sawit. Menurutnya, kontribusi besar yang diberikan sektor sawit terhadap perekonomian nasional perlu diimbangi dengan kebijakan fiskal yang lebih berpihak kepada daerah penghasil.

Ia mengusulkan agar setiap kilogram tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang diproduksi dapat memberikan alokasi Dana Bagi Hasil sebesar Rp100 kepada daerah penghasil.

“Kami mengusulkan agar dari setiap satu kilogram tandan buah segar (TBS), daerah penghasil memperoleh alokasi sebesar Rp100 untuk Dana Bagi Hasil. Nilainya memang tidak besar, tetapi jika diakumulasi akan sangat membantu pembangunan daerah penghasil sawit,” katanya.

Menurut Norsan, tambahan ruang fiskal tersebut akan sangat bermanfaat untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pemerataan kesejahteraan masyarakat di wilayah-wilayah sentra perkebunan sawit.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan regulasi pengelolaan sumber daya alam. Kekayaan alam Indonesia, termasuk sektor perkebunan sawit, harus dikelola sesuai amanat konstitusi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sementara itu, Ketua Umum AKPSI, Mudyat Noor, menegaskan bahwa industri kelapa sawit tidak hanya berperan sebagai komoditas ekspor, tetapi juga menjadi sumber penghidupan jutaan masyarakat di berbagai daerah penghasil.

Menurutnya, tema “Sawit Untuk Rakyat” yang diusung dalam Workshop dan Sawit Ekspo 2026 mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan seluruh rantai industri sawit, mulai dari petani hingga sektor hilir, mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Tema ‘Sawit Untuk Rakyat’ merupakan semangat utama AKPSI. Kita ingin memastikan seluruh ekosistem perkelapasawitan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat di kabupaten penghasil,” ujarnya.

Mudyat juga mendorong percepatan penyaluran Dana Bagi Hasil sawit secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Menurutnya, dana tersebut sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah, meningkatkan produktivitas petani, serta memperkuat daya saing perkebunan sawit rakyat di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Selain membahas aspek ekonomi dan fiskal, workshop tersebut juga menyoroti pentingnya tata kelola industri sawit yang berkelanjutan. AKPSI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong praktik perkebunan yang ramah lingkungan dan memenuhi prinsip-prinsip keberlanjutan.

“AKPSI berkomitmen penuh mendukung praktik sawit berkelanjutan yang ramah lingkungan, sekaligus menunjukkan kepada dunia bahwa industri kelapa sawit Indonesia mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan,” tegas Mudyat.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ahmad Wiyagus, menegaskan bahwa pemerintah memandang sektor kelapa sawit sebagai salah satu motor penggerak ekonomi nasional maupun daerah. Oleh sebab itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan petani harus terus diperkuat.

Menurutnya, pemerintah pusat berkomitmen memperkuat tata kelola sektor sawit melalui penyempurnaan regulasi, pembangunan infrastruktur pendukung, serta kebijakan yang memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada petani sawit rakyat.

“Semangat ‘Sawit Untuk Rakyat’ harus diwujudkan melalui kebijakan yang melindungi dan memberdayakan petani sebagai aktor utama dalam ekosistem kelapa sawit nasional,” katanya.

Ia juga mengajak AKPSI untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang mengedepankan transparansi, keberlanjutan, dan pemerataan manfaat ekonomi bagi seluruh daerah penghasil.

“Dengan integrasi kebijakan yang semakin baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sektor kelapa sawit diharapkan tetap menjadi tulang punggung perekonomian nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil,” pungkasnya.

Workshop AKPSI dan Sawit Ekspo 2026 dihadiri oleh kepala daerah dari berbagai provinsi dan kabupaten penghasil sawit di Indonesia. Kegiatan tersebut juga menjadi forum strategis untuk membahas tantangan pasar global, penguatan hilirisasi industri, pemanfaatan teknologi modern, serta peningkatan produktivitas perkebunan rakyat guna memperkokoh posisi Indonesia sebagai produsen sawit terbesar di dunia.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini