Penelitian IAIN dan STAKat Ungkap Kerukunan Umat Beragama di Ketapang Telah Mengakar Sejak Sebelum Kemerdekaan

Sebarkan:

Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Kabupaten Ketapang pada Rabu (1/7/2026). SUARANUSANTARA/SK
Ketapang, Kalbar (Suara Nusantara) – Praktik kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dinilai telah tumbuh dan mengakar jauh sebelum Indonesia merdeka. Tradisi hidup berdampingan secara damai tersebut menjadi salah satu temuan penting dalam penelitian kolaboratif yang dilakukan oleh tim peneliti dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak dan Sekolah Tinggi Agama Katolik (STAKat) Negeri Pontianak.

Temuan tersebut dipaparkan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Kabupaten Ketapang pada Rabu (1/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari riset yang didanai melalui program MoRA The Air Funds dengan mengangkat tema "Praktik Humanisme Religius dalam Komunitas Beragama di Kalimantan Barat".

Tim penelitian dipimpin oleh Prof. Dr. Zaenuddin, M.A. dengan anggota Elmansyah, M.S.I. dari IAIN Pontianak. Sementara dari STAKat Negeri Pontianak terdiri atas Ona Sastri Lumban Tobing, M.Th., Oktavianey G.P.H. Meman, M.Th., dan Angga Satya Bhakti, M.Hum.

Dalam forum tersebut, Oktavianey G.P.H. Meman memaparkan hasil penelitian lapangan yang diperoleh melalui wawancara dengan berbagai tokoh agama, masyarakat, dan pemangku kepentingan di Kabupaten Ketapang.

FGD dihadiri oleh perwakilan organisasi keagamaan, Kantor Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta unsur TNI dan Polri. Kehadiran berbagai elemen tersebut menjadi gambaran kuatnya komitmen bersama dalam menjaga harmoni sosial di Kabupaten Ketapang.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik humanisme religius di Kabupaten Ketapang tidak hanya menjadi konsep atau wacana, melainkan telah diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui budaya saling menghormati, bekerja sama, dan bergotong royong tanpa memandang perbedaan agama maupun latar belakang budaya.

Salah satu contoh nyata yang ditemukan adalah penyelenggaraan perayaan budaya dan keagamaan, seperti Cap Go Meh, yang melibatkan berbagai elemen masyarakat lintas agama. Perayaan tersebut menjadi ruang kebersamaan yang memperkuat persaudaraan, mempererat hubungan sosial, sekaligus memperkokoh semangat toleransi di tengah keberagaman.

Penelitian juga mencatat berbagai aksi nyata solidaritas antarumat beragama. Salah satunya dilakukan oleh Orang Muda Katolik (OMK) yang secara sukarela membagikan tempat sampah kepada sejumlah masjid serta turut berkontribusi dalam pendirian lembaga pendidikan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama.

Di sisi lain, organisasi Islam seperti Muhammadiyah juga dinilai memberikan kontribusi besar dalam pembangunan daerah melalui pendirian berbagai lembaga pendidikan dan fasilitas kesehatan yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, tim peneliti menyimpulkan bahwa salah satu faktor utama yang menjaga keharmonisan masyarakat Ketapang adalah tingginya penghormatan terhadap martabat manusia. Nilai kemanusiaan menjadi landasan bagi masyarakat untuk membangun sikap saling menghargai, memperkuat kerja sama, serta mendorong pembangunan daerah secara inklusif.

Para peserta FGD dari berbagai unsur menyampaikan bahwa penghormatan terhadap martabat manusia merupakan nilai universal yang diajarkan oleh seluruh agama. Kesamaan nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat toleransi, menjaga persatuan, serta menciptakan kehidupan sosial yang harmonis di tengah masyarakat yang majemuk.

Sebagai penutup kegiatan, seluruh perwakilan organisasi keagamaan, Kementerian Agama, FKUB, Kesbangpol, serta unsur TNI dan Polri menandatangani Policy Brief atau ringkasan kebijakan yang disusun berdasarkan hasil penelitian tersebut.

Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi bahan rekomendasi bagi Pemerintah Kabupaten Ketapang dan para pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan publik yang mendukung penguatan nilai-nilai humanisme religius, memperkokoh kerukunan antarumat beragama, serta mewujudkan pembangunan masyarakat yang inklusif, toleran, dan berkelanjutan.

Hasil penelitian ini sekaligus menegaskan bahwa keberagaman yang dimiliki Kabupaten Ketapang merupakan modal sosial yang sangat berharga. Dengan terus merawat nilai toleransi, gotong royong, dan penghormatan terhadap sesama, Ketapang dinilai memiliki fondasi yang kuat untuk mempertahankan stabilitas sosial sekaligus menjadi contoh praktik kerukunan antarumat beragama di Kalimantan Barat.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini