Pemkab Mempawah Gaungkan Budaya Taat Pajak, Pekan Panutan Pajak Daerah 2026 Resmi Dibuka

Sebarkan:

Sekda Mempawah Abdul Malik dan pimpnan OPD menunjukkan berbagai layanan elektronik sehingga proses pembayaran perpajakan dilakukan lebih praktis, Jumat (10/7/2026). SUARANUSANTARA/SK
Mempawah, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Kabupaten Mempawah terus memperkuat upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Komitmen tersebut ditandai dengan pembukaan Pekan Panutan Pajak Daerah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Senam Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman Dinas Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dikporapar) Kabupaten Mempawah, Jumat (10/7/2026).

Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Semarak Hari Jadi ke-67 Kabupaten Mempawah itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Abdul Malik, para kepala OPD, unsur Samsat, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bank Kalbar, serta sejumlah instansi vertikal lainnya.

Dalam sambutannya, Abdul Malik menegaskan bahwa pajak daerah merupakan salah satu pilar utama pembangunan yang berperan penting dalam membiayai berbagai program pemerintah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Mempawah terus berupaya menghadirkan sistem pelayanan perpajakan yang semakin modern, mudah diakses, cepat, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Transformasi digital merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor pelayanan untuk melaksanakan kewajiban perpajakan. Berbagai layanan pembayaran telah tersedia secara elektronik sehingga prosesnya menjadi lebih praktis, efisien, dan dapat dilakukan dari berbagai lokasi.

Sebagai bagian dari inovasi pelayanan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Mempawah telah menghadirkan aplikasi SIPERJAKA serta SIM PBB-BPHTB yang memudahkan wajib pajak dalam mengakses layanan perpajakan.

Melalui platform digital tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran menggunakan QRIS Dinamis maupun Virtual Account, sehingga proses pembayaran menjadi lebih cepat, aman, dan nyaman.

Selain mempermudah layanan, Pemerintah Kabupaten Mempawah juga memberikan berbagai stimulus dan keringanan pajak guna mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Beberapa kebijakan yang diberikan antara lain potongan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 70 persen, stimulus yang memungkinkan nilai ketetapan PBB-P2 menjadi nol rupiah bagi kategori tertentu, serta penghapusan sanksi administratif berupa denda keterlambatan pembayaran PBB-P2.

Abdul Malik menilai berbagai kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kesadaran pajak secara berkelanjutan.

Di sisi lain, Pemkab Mempawah juga terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Bank Kalbar untuk menghadirkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang semakin mudah dijangkau oleh masyarakat.

Mengusung tema “Pekan Panutan Pajak Daerah”, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi perpajakan, tetapi juga momentum untuk mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban pajak.

Abdul Malik mengajak seluruh pimpinan daerah, anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), camat, kepala desa, hingga pelaku usaha untuk menunjukkan kepatuhan pajak sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan daerah.

“Budaya taat pajak harus dimulai dari para pemimpin. Ketika pemimpin memberikan contoh, maka masyarakat akan semakin sadar bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada mereka dalam bentuk pembangunan jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan berbagai program kesejahteraan lainnya,” tegasnya.

Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, usai pembukaan Pekan Panutan Pajak Daerah, Sekda Abdul Malik bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah melakukan pembayaran pajak secara langsung.

Langkah simbolis tersebut menjadi pesan kuat bahwa kepatuhan pajak harus dimulai dari aparatur pemerintah sebagai teladan bagi masyarakat.

Melalui Pekan Panutan Pajak Daerah 2026, Pemerintah Kabupaten Mempawah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak semakin meningkat, sehingga mampu mendorong optimalisasi pendapatan daerah yang pada akhirnya kembali untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini