Sanggau, Kalbar (Suara Nusantara) – Istana Surya Negara bersama zuriat dan kerabat Kesultanan Sanggau memberikan apresiasi kepada Ketua Sanggar Segentar Alam Sanggau, Sunaryo Adema, atas dedikasinya dalam melestarikan budaya daerah hingga berhasil mengantarkan kain tradisional Kalengkang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan.
Raja Sanggau dan keluarga saat mengunakan kain Kalengkang. SUARANUSANTARA/SK
Penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Pangeran Ratu Surya Negara Gusti Arman saat menerima Sunaryo Adema di Istana Surya Negara, Kabupaten Sanggau, Minggu (5/7/2026).
Menurut Gusti Arman, keberhasilan tersebut merupakan capaian yang membanggakan, tidak hanya bagi pegiat budaya, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sanggau. Penetapan Kalengkang sebagai Warisan Budaya Takbenda dinilai menjadi bukti bahwa kekayaan budaya lokal memiliki nilai sejarah, filosofi, dan identitas yang diakui di tingkat nasional.
"Ini adalah kontribusi berharga dalam melestarikan nilai budaya lokal untuk generasi kita mendatang," ujar Gusti Arman.
Ia menegaskan, kain tenun Kalengkang bukan sekadar hasil karya tradisional, melainkan simbol identitas budaya masyarakat Sanggau yang diwariskan secara turun-temurun. Karena itu, pengakuan dari pemerintah pusat diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat upaya pelestarian warisan leluhur.
"Kami selaku zuriat Istana Surya Negara berharap capaian ini menjadi momentum untuk terus merawat dan mengembangkan warisan leluhur," katanya.
Apresiasi serupa juga disampaikan Dewan Pimpinan Cabang Majelis Adat Budaya Melayu (DPC MABM) Kecamatan Kapuas. Melalui Sekretaris DPC MABM Kapuas, Gusti Baiturrahman, organisasi tersebut menyampaikan penghargaan atas kerja keras Sunaryo Adema bersama tim yang telah melakukan penelitian, dokumentasi, hingga mengusulkan Kalengkang kepada Kementerian Kebudayaan.
Menurutnya, proses panjang tersebut menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga dan mengangkat nilai-nilai budaya lokal agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
"Perjuangan Pak Sunaryo dan tim dalam melakukan riset, dokumentasi, hingga pengusulan ke Kementerian Kebudayaan patut kita hargai. Ini membuka ruang lebih luas bagi generasi muda untuk mengenal dan mencintai budaya sendiri," ujarnya.
DPC MABM Kapuas menilai pengakuan nasional terhadap Kalengkang harus menjadi awal dari langkah yang lebih besar dalam pengembangan budaya daerah. Untuk itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, komunitas budaya, pelaku seni, akademisi, hingga masyarakat agar pelestarian Kalengkang dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Selain sebagai warisan budaya, Kalengkang juga dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai produk ekonomi kreatif yang mampu meningkatkan kesejahteraan para perajin sekaligus memperkuat sektor pariwisata budaya di Kabupaten Sanggau.
"Dukungan berupa pendanaan, pelatihan, dan promosi berkelanjutan diharapkan dapat memperkuat posisi Kalengkang sebagai komoditas budaya sekaligus potensi ekonomi kreatif khas Sanggau," pungkas Gusti Baiturrahman.
Dengan ditetapkannya Kalengkang sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, masyarakat Sanggau kini memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga, melestarikan, dan mewariskan kekayaan budaya tersebut kepada generasi mendatang. Pengakuan nasional ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkenalkan Kalengkang ke tingkat yang lebih luas, sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Sanggau sebagai salah satu daerah yang kaya akan warisan budaya di Kalimantan Barat.[SK]